Petugas bank menghitung uang.(net) |
BERITAGAMBAR.COM-JAKARTA
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini mulai menyasar para pemilik rekening jumbo di perbankan.
Para pemilik rekening dengan saldo di atas Rp 1 miliar kini sedang dipantau pajaknya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini mulai menyasar para pemilik rekening jumbo di perbankan.
Para pemilik rekening dengan saldo di atas Rp 1 miliar kini sedang dipantau pajaknya
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Iriawan, berencana menelusuri rekening dengan saldo di atas Rp 1 miliar tersebut.
"Kita akan analisis datanya dulu. Apakah saldo tabungan itu penghasilan di tahun yang sama semuanya atau tidak, dan apakah sudah dilaporkan di SPT (Surat Pemberitahuan) atau belum," sebut Iriawan kemarin.
Seperti dikutip dari riset CNBC Indonesia, Selasa (26/11/2019), kalau melihat rekening perbankan saja, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan total rekening bank umum per September 2019 berjumlah 295,02 juta. Total simpanan perbankan mencapai Rp 5.984,42 triliun.
Berdasarkan nominal per rekening, ternyata sebagian besar (47,52%) bernilai lebih dari Rp 5 miliar. Jumlah rekening di atas Rp 5 miliar memang hanya 100.353 (0,01%), tetapi para pemiliknya sangat 'berkuasa'.
Kalau DJP mau 'mengintip' rekening dengan saldo minimal Rp 1 miliar, maka setidaknya ada 565.360 rekening. Secara jumlah mungkin banyak, tetapi secara persentase tidak sampai 1% dari total rekening perbankan. (drh)