SAMOSIR

APBD Samosir 2020 Rp 937,456 M

Kamis, 07 November 2019, 09:08 WIB
Last Updated 2019-11-07T02:08:37Z
Rapat paripurna DPRD Samosir.(ist)

BERITAGAMBAR-SAMOSIR
DPRD Samosir menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samosir TA 2020 menjadi Perda APBD 2020, pada rapat paripurna DPRD Samosir, Rabu (6/11/2019) malam. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rismawati Simarmata, didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Jonner Simbolon, dan Nurmerita Sitorus.
R-APBD TA 2020 disetujui menjadi Perda Samosir, dengan berbagai catatan dari pendapat akhir Fraksi Nasdem, Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Rosinta Sitanggang, menyatakan supaya sumber PAD lebih digali dan ditingkatkan, begitu juga dengan serapan anggaran APBD 2020, lebih tepat waktu.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Bolusson P Pasaribu, menyatakan fraksinya fenyetujui Ranperda R-APBD 2020 Samosir menjadi Perda dengan memperhatikan rendahnya realisasi PAD. Demokrat meminta Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan membuat penangkaran bibit bawang merah, putih, dan kentang di Samosir.
Berikut rincian APBD TA 2020:
A. Pendapatan Rp 926.032 miliar
1. PAD Rp 71.993 miliar
2. Dana Perimbangan Rp 668.389 miliar
3. Pendapatan Lain-lain Daerah yang sah Rp 185.648 miliar
B. Belanja Rp 937.456 miliar
1. Belanja tidak Langsung Rp 522.029 miliar
2. Belanja langsung Rp 415.427 miliar
C. Defisit Rp 11,423 miliar
D. Sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2019 (Silpa) Rp 15.423 miliar
Bupati Samosir Rapidin Simbolon, mengatakan persetujuan DPRD atas Raperda R-APBD 2020 menjadi landasan seluruh aktivitas pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran 2020. Baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
"Kami sampaikan terima kasih atas kerja sama dan kemitraan yang sudah kita lakukan untuk mewujudkan Kabupaten Samosir yang lebih baik lagi," ujar Rapidin.

TRENDINGMore