Tim URC Pangururan, melakukan pemeriksaan perdagangan ternak babi terjangkit virus Hog Cholera di pekan Pangururan. (drh) |
BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
Untuk menghindari masuknya ternak babi terjangkit virus ASF dan Hog Cholera dari luar daerah ke Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Posko Pangururan dipimpin Camat Pangururan, Dumosch Pandiangan, melaksanakan pengawasan perdagangan ternak babi di Onan atau pekan Pangururan, Rabu (20/11/2019). Tim ini terdiri dari unsur TNI/Polri, SKPD terkait, Satpol PP, dan dokter hewan.
Untuk menghindari masuknya ternak babi terjangkit virus ASF dan Hog Cholera dari luar daerah ke Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Posko Pangururan dipimpin Camat Pangururan, Dumosch Pandiangan, melaksanakan pengawasan perdagangan ternak babi di Onan atau pekan Pangururan, Rabu (20/11/2019). Tim ini terdiri dari unsur TNI/Polri, SKPD terkait, Satpol PP, dan dokter hewan.
Tim URC melaksanakan sosialisasi dan pengawasan kepada para pedagang ternak babi secara persuasif dengan tujuan agar penyakit ternak babi tidak meluas. Tim ini juga didukung truk Dinas PUPR untuk mengamankan jika sewaktu-waktu ada babi yang diperdagangkan terkena virus ASF dan Hog Cholera.
Informasi lapangan yang diperoleh menyatakan bahwa pemasok ternak babi dari luar Samosir yaitu dari Sidikalang dan Dolok Sanggul. Tim URC menjelaskan kepada pedagang ternak babi agar tidak menjual ternak babi yang berasal dari kedua daerah dimaksud dan daerah lain.
Pedagang ternak Op Riki Br. Aritonang, mengungkapkan kesediaanya untuk tidak membeli dan menjual ternak babi dari luar Samosir setelah mendapat penjelasan dari drh. Megawati Aritonang, Camat dan Kapolsek Pangururan.
drh Megawati Aritonang, menjelaskan, Kecamatan yang belum terkena wabah yaitu Onanrunggu, Nainggolan, Sitiotio, dan Ronggurnihuta. drh. Untuk daerah Pangururan, beberapa sudah terkena penyakit ternak babi yaitu Desa Pardomuan I, Kelurahan Pintu Sona, dan Desa Rianiate. Dalam kesempatan itu, Dumosch Pandiangan juga meminta kepada tim agar data penyebaran penyakit ternak ini terus diupdate untuk tindakan penanggulangan secara cepat.
Pada saat sosialisasi, seorang pedagang daging babi, Ramat Simbolon, merelakan untuk tidak menjual daging babi yang dipajangkannya setelah mendapat pengarahan dari drh. Megawati Aritonang karena tidak layak konsumsi.
Tim URC Posko Pangururan ini akan terus memantau perdagangan ternak babi di Onan Pangururan dan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk bangkai-bangkai bagi yang mungkin dibuang di sungai, danau, atau tempat pembuangan sampah. Komunikasi pengawasan ini terus dipantau dalam WA Grup yang telah dibentuk untuk menghimpun perkembangan informasi terkini di lapangan utama nya bagi yg butuh penanganan utk menguburkan bangkai babi dalam partai besar. (drh)