Bupati Samosir Rapidin Simbolon. |
Beritagambar.com-Samosir
Untuk mendapatkan data yang valid dan tertinggal kan, Bupati Samosir Rapidin Simbolon, langsung turun melakukan ikut serta (monitoring) memverifikasi data penerima bantuan sosial (Bansos) atau jaring pengaman sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan ke desa-desa di Samosir.
Demikian disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada medanbisnisdaily.com, melalui pesan whatsaap, Minggu (26/4/2020).
Rapidin menjelaskan, sebagai upaya penanganan dampak ekonomi yang memburuk akibat virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, rencana akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, April-Juni 2020.
"Untuk mensiasati ini, Pemerintah Kabupaten Samosir, melakukan strategi verifikasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pendataan Non DTKS (usulan baru) untuk masyarakat Samosir terdampak Covid-19, dengan menurunkan seluruh pimpinan SKPD, termasuk Bupati/Wakil Bupati ke seluruh Desa di Kabupaten Samosir," terangnya.
Disampaikan, langkah itu dilakukan, untuk membantu Camat, Kepala Desa dan aparat desa, guna mamastikan pendataan terhadap masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan, jaring pengaman sosial itu.
"Kriteria, orang yang benar-benar sangat terdampak akibat Covid-19, seperti supir, pedagang kecil, orang-orang miskin, petani yang mengalami gagal panen, tukang becak, dan lain-lain," ujar Bupati.
Lanjut Rapidin, Pemerintah Kabupaten juga akan memback-up bantuan dari Pemerintah Pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir.
"Bila masih ada yang terdampak lagi, maka akan kami back-up lagi dari APBD dan Dana Desa. Tenang dan sabar, kami akan bekerja keras untuk rakyat Samosir. Anda tidak sendiri," tutup Rapidin.