Bawaslu Samosir berbincang dengan Kadis Pengelolaan, Keuangan dan Aset Samosir, Jandri Sitanggang. |
Horeeeee.....Pemerintah Kabupaten Samosir, akhirnya mencairkan, Anggaran Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samosir, untuk biaya pengawasan Pilkada Samosir, TA 2020.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga, kepada wartawan, Kamis (23/7/2020) di Pangururan.
Bukti transfer dana hibah ke Bawaslu Samosir. |
Bawaslu sudah menerima seluruh anggaran dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang keseluruhannya berjumlah Rp 7 miliar dari APBD Samosir TA 2020.
"Kami sudah menerima dana transfer itu dan hari ini dalam pengurusan pencairan ke Bank, supaya seluruh biaya operasional dibayarkan," ujar Sinaga.
Demikian pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020, semakin berkwalitas," ujarnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Jandri Sitanggang, membenarkan kalau hari ini anggaran dana hibah untuk Bawaslu Samosir sudah ditransfer.
"Setelah SK Kordinator Sekretaris Bawaslu Samosir terbit dari Bawaslu Sumut, dan surat permohonan dana hibah diserahkan ke Pemkab Samosir, dana hibah langsung ditransfer kata Sitanggang.