Bupati Samosir Rapidin Simbolon Lantik Pengurus Pok Darwis "Sorga" Desa Tamba Dolok. |
BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
Bupati Samosir Rapidin Simbolon, melantik Pengurus Pok Darwis (Kelompok sadar wisata) "Sorga" (Sosor Galung) Desa Tamba Dolok, Senin (24/8/2020).
Rapidin Simbolon berharap agar Pok Darwis Sosor Galung, nantinya diharapkan menjadi pelopor pelaku wisata untuk mengelola objek-objek wisata yang ada di Tamba Dolok dan Janji Maria.
Bupati menyampaikan, bahwa objek yang ada akan ditata dan didukung oleh Pemkab Samosir. Diharapkan juga agar Pokdarwis bekerja keras guna peningkatan nilai ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata.
Menyikapi usulan masyarakat untuk pembukaan jalan di Simargulang Ombun, Bupati mengatakan bahwa pembukaan jalan tersebut akan segera direalisasikan dengan syarat lahan tersebut tidak masuk dalam register wilayah hutan negara.
Terkait jalan Siria ria yang akan menghubungkan Sitio-tio dengan Humbang Hasundutan. Disampaikan bahwa anggaran untuk pembukaan jalan sudah ditampung, akan tetapi terkendala akibat ijin, dikarenakan lahan tersebut masuk dalam wilayah register hutan negara.
Namun demikian, Bupati Samosir mengatakan tetap mengupayakan pembukaan jalan tersebut dengan menjalin koordinasi dengan pihak Pemkab Humbang Hasundutan, Propinsi dan Menteri kehutanan dan ditegaskan bahwa pemkab Samosir tetap optimis untuk pembukaan jalan tersebut.
Diakhir sambutannya, Bupati Samosir menghimbau agar masyarakat tidak mudah termakan issue atas pembukaan jalan tersebut, karena kenyataanya terkendala masalah ijin pengelolaan hutan.
"Masih diperlukan pendekatan kepada menteri kehutanan dan humbang hasundutan. Ada halangan akibat menembus hutan lindung. Bukan gagal cuma perlu merekondisi dengan Pemkab Humbang" tambah Rapidin.
Masyarakat setempat sangat antusias hadir dalam acara tersebut dan menandakan kebanggaan atas bantuan tersebut tokoh masyarakat memberikan ulos dan "tukkot tunggal panaluan" kepada Bupati Samosir. Ulos kepada ketua dan wakil ketua DPRD Samosir dan juga Asisten dan pimpinan OPD.
(Bg/ts1)