KRIMINALNEWSSAMOSIRSUMUTUMUM

Polres Samosir Masih Kejar Dua Tersangka Pembunuh Rianto Simbolon

Selasa, 25 Agustus 2020, 17:51 WIB
Last Updated 2020-08-25T10:57:46Z
Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh, pada saat pemaparan pelaku pembunuhan Rianto Simbolon kepada media, beberapa waktu lalu.


BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR. Dua pelaku pembunuhan secara sadis yang menghebohkan warga Samosir dalam peristiwa berdarah pada Minggu (9/8/2020) lalu kini masih dalam buruan polisi.

Demikian dikatakan Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh, kepada wartawan di Polres Samosir, Selasa (25/8/2020).

Saleh mengatakan hingga saat ini polisi sedang berupaya menangkap dua tersangka lainnya.

"Polisi masih terus berupaya mengejar dua pelaku lainnya, meski memang otak pelaku telah ditahan,"ujar Kapolres Samosir.

Adapun penangkapan para tersangka beberapa waktu lalu, dalam waktu 24 jam empat tersangka langsung berhasil diringkus dari tempat berbeda. Meski, dalam waktu empat jam kasus itu berlangsung satu tersangka yakni TS berhasil diringkus.

Keempat tersangka yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60) pun digiring ke pelataran Polres Samosir.

Dalam eksekusi berdarah ini ada hal unik, yakni satu dari tersangka ternyata sudah cacat dan tidak memiliki kaki sebelah kiri, yakni Justianus Simbolon (60). Dalam kasus ini, Justianus Simbolon berpesan sebagai otak pelaku dan merencanakan pembunuhan di rumahnya beralamat di Desa Tanjung Bunga.

"Dia membagi tugas tersangka Bilhot Simbolon dan PS (DPO) membunuh Rianto Simbolon,"ujar Kapolres Samosir.

Mereka berkumpul di rumah JS di Tanjung Bunga pada Sabtu 8 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB.  Kemudian Justianus membagi tugas kepada sesama pelaku.

PS (DPO) ditugasi melakukan pembunuhan terhadap korban. Sedangkan Bilhot mengintai pergerakan Rianto mulai dari kegiatan pesta yang dimulai dari pagi hingga malam hari.

Lalu tersangka yang masih buron inisial ES memantau korban di simpang terminal Jalan Ronggur Ni Huta dan menjemput PS (DPO), Bilhot Simbolon dari Pintu Sona setelah melakukan pembunuhan.

Kemudian Justianus menghubungi PS (DPO) dan ES (DPO), dan Bilhot sekaligus menyembunyikan pelaku setelah melakukan pembuhunan.

Setelah selesai merencanakan pembunuhan pada Pukul 18.00 WIB PS (DPO) dan Bilhot pulang ke rumahnya di Sijambur Ronggur Ni Huta. Setibanya PS dan Bilhit di Ronggur ni Huta mereka berpisah lalu Bilhit pulang ke rumahnya.

"Sedangkan PS (DPO) pulang ke rumah Tahan,  dan pukul 22.00 WIB Bilhot menjemput PS (DPO) dari rumah Tahan.  Kemudian Bilhot dan PS (DPO) pergi ke warung tuak Parlin untuk minum tuak,"timpal AKP Suhartono Kasat Reskrim Polres Samosir.

Lalu Pukul 23.00 WIB PS (DPO) dan Bilhot bergegas menuju Pangururan mengendarai sepeda motor bermaksud membunuh korban. Tiba di Jalan Ronggur Ni Huta Desa Pardomuan I PS (DPO) dan Bilhot memantau korban di SD Sidalu-dalu.

Sedangkan PS (DPO) menunggu sambil memantau korban di depan Gereja Advent. "Tidak lama kemudian ES (DPO) menghubungi Bilhot melalui telepon untuk memberitahukan bahwa korban telah lewat dari Simpang Terminal Jalan Ronggur Ni Huta, Pangururan,"tutur Kasat Reskrim.

Ketika itu korban melintas dari Simpang Terminal dengan mengendarai sepeda motor dan Korban singgah di Kafe Bohay. Melihst itu, Bilhot menghungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan tepatnya di depan Gereja Advent menemui mereia termaduk PS (DPO).

Tidak lama, korban pun pulang dan Bilhot memberitahukan hal itu kepada PS (DPO). Lalu PS (DPO) langsung menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup,  PS (DPO) langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu. Setelah korban ditusuk, Parlin juha mendeksat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.

"Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergehas menuju Sijambur Ronggur ni Huta dan tersangka PS (DPO) melsrikan diri dan menemui Bilhot.  Setelah bertemu Bilhot, PS (DPO) kemudianelarikan diri bersama ke Arah Pintu Sona,"tambah Kasat Reskrim.

Lalu Bilhot menghubungi ES (DPO) melalui telepon untuk menjemput mereka dari Pintu Sona. Setelah ES (DPO) menjemput Bilhot dan PS (DPO) dari daerah Pintu Sona kemudian mereka pulang ke rumah Justianus.(J

Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang. Bahkan batu yang dibenturkan ke batok kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.

Kalolres Samosir, AKBP M Saleh menjelaskan, bahwa para tersangka dengan memiliki persoalan tanah. selain itu sudah ada dendam berkarat antara korban dan pelaku sejak lama.

"Jadi para tersangka dendam, alasannya orang tua korban pernah membunuh orang tua tersanggka pada permasalahan yang sudah lama,"ujar M Saleh.

Setelah dilakukan pendalaman oleh polisi, para tersangka sudah mengatur strategi dengan baik. Sebelum dilakukan penikaman, korban ditabrak pakai sepeda motor agar seolah korban meninggal karena Laka Lantas.

Sebagaimana, Peristiwa itu terjadi pada Minggu Pagi 9 Agustus 2020 dan penemuan jasad Rianto yang tewas mengenaskan mengejutkan warga. Jasad Rianto ditemukan warga Desa Pardomuan I tepatnya di simpang antara Gereja Advent dan Kafe Buni-Buni.

Korban tergeletak berlumuran darah di pinggir jalan menuju Ronggurnihuta, Kecamatan Pangururan, Minggu pukul 03.00 Subuh. Selanjutnya warga melapor ke Polres Samosir dan sejauh ini empat tersangka sudah ditahan polisi di Mako Polres Pangururan.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono mengatakan, hingga saat ini polisi telah menangkap empat pelaku, masing-masing BS (27), TS (30), PS (41), JS (60) yang merupakan warga Desa Sijambut Kecamatan Ronggur Ni Huta. "Masih ada 2 pelaku lagi yang kami buru,"ujar Suhartono.


Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban Rianto Simbolon dinyatakan polisi tewas dibunuh.

"Apalagi, di sekitar lokasi penemuan jenazah ditemukan sebuah gagang pisau warna hitam, sebuah mata pisau, sarung pisau warna coklat dan pecahan bodi sepeda motor. Juga ditemukan Yamaha Jupiter Z tanpa pelat nomor dan Honda Supra X-125 warna merah BK 6593 US,"ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu Pengacara Korban Dwi Sinaga menyampaikan bahwa tidak pernah mengetahui adanya dendam karena bunuh membunuh yang pernah terjadi antara kakek korban dan kakek pelaku. Namun, pengacara meminta agar polisi mendalami kasys tersebut dan segera menangkap 2 pelaku lainnya.

TRENDINGMore