BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.2/2020 tentang rencana aksi nasional P4GN 2020/2024, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Samosir dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan melakukan sosialisasi dan penguatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (2/9).
Ini vidieonya:
“Ya, Kegiatan ini merupakan wujud dan komitmen Lapas Pangururan terhadap pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, bagi pegawai dan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), guna mewujudkan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan Narkotika,” ucap Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Herry Simatupang.
Kasub Admisi Dan Orientasi Lapas Kelas III Pangururan, Sufranto Bonatur Sinaga memberikan materi tentang Kerjasama Lapas dengan BNK membereantas Narkoba di Samosir. |
Tak hanya sampai disitu, lanjut Simatupang, langkah-langkah yang telah dilakukan Lapas Pangururan dalam pencegahan peredaran narkoba salah satunya dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang pada siapapun yang akan memasuki area lapas, serta penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil.
Disampaikan Herry, dari 75 warga binaan Lapas Pangururan, 20 diantaranya adalah orang yang tersangkut kasus Narkoba.
Sementara itu, Kepala BNK Samosir, Juang Sinaga sangat berharap dengan adanya kegiatan ini guna meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba di ruang lingkup Lapas Pangururan.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi P4GN dan kerjasama antara Lapas Pangururan dengan BNK ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi pegawai, serta mampu memperkuat komitmen untuk tidak berurusan dengan Narkoba serta mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini kepada keluarga maupun masyarakat luas,” ungkap Sinaga.
Pemkab Samosir, sudah mengajukan pernohonan kepada BNN di Jakarta untuk dibentuk di Samosir BNK. Karena kalau BNK hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba, sementara untuk penindakan hanya bisa dilakykan jika BNNK Samosir sudah dibentuk, tegas Juang.
Narasumber, Kasub Admisi Dan Orientasi Lapas Kelas III Pangururan Sufranto Bonatur Sinaga SH, menyampaikan jalinan kerjsama dengan BNK Kabupaten Samosir adalah momentum untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di dalam Lapas Pangururan.
"Hal itu sejalan dengan komitmen yang di bangun oleh Dirjen PAS Kemenhumkam RI Irjen Reinhard Silitonga, yaitu perang terhadap Narkotika yang disampaikan beberapa waktu lalu melalui aplikasi online meeting.
Acara sosialisasi itu menghadirkan Lima narasumber tentang bahaya Narkoba yaitu, Kadis Kesehatan dr Nimpan Karo-karo, Kasat Res Narkoba Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Kepala Kantor Kesbang Agustianto Sitinjak, Bonatur Sinaga dan Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga.
Disela-sela sosialisasi, Wakil Bupati Juang Sinaga, menyerahkan masker dan hand sanitizer ke Lapas Pangururan, sebagai upaya mendukung Pemerintah memutus mata rantaibpenyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Pangurura. (BG/TS1)