PENGEDAR narkoba diringkus polisi setelah adanya laporan masyarakat. |
LANGKAT-BERITAGAMBAR :
Para pengedar narkoba di wilayah pesisir Sei. Bilah, Kec. Sei. Lepan, seperti tidak ada efek jeranya, meski sudah cukup banyak dari kalangan pengedar dan bandar yang ditingkap aparat kepolisian.
Setelah penangkapan terhadap He alias Aliong, 40, baru-baru ini, Polsek P. Brandan, Jumat (12/2), kembali membekuk seorang lagi pengedar sabu inisial, An (23), warga Jalan Pelabuhan, Lingk I, Kel. Sei. Bilah, Kec. Sei. Lepan.
Dari tersangka ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip bening sabu ukuran sedang, 6 bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 sekop terbuat dari sedotan plastik. Total sabu yang diamankan kurang kebih 2 gram.
Menurut keterangan yang diperoleh, siang itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sang pengedar sedang berada di Lingk I Patok, Kel. Sei. Bilah. Menerima informasi ini, tim Opsnal Reskrim segera bergerak ke TKP.
Begitu melihat kehadiran sejumlah petugas, tersangka spontan kabur sambil membuang barang bukti kotak rokok. Petugas mengejar pelaku dan memungut kotak rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu.
Daerah pesisir padat penduduk ini sudah dikenal rawan terhadap peredaran narkoba, baik jenis sabu maupun ganja. Mayoritas kasus narkoba yang ditangani oleh Polsek P. Brandan berasal dari daerah ini.
Kapolsek P. Brandan AKP PS Simbolon, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting dikonfirmasi Waspada, Sabtu (13/2), tersangkan, tersangka sudah lama menjadi target operasi dan penangkapa terhadap An berkat informasi dari masyarakat. (BG/TG)