KABAG Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
Bahkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut bersama Kemendagri sudah menggelar rapat dengan agenda membahas penjadwalan pelantikan kepala daerah terpilih.
Hasil dari rapat tersebut diketahui, pelantikan kepala daerah terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021 mendatang.
Dengan syarat bupati dan wali kota yang akan dilantik adalah sidang sengketa hasil pilkadanya di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai.
"Kemarin rapat, tanggal 26 Februari, Wali Kota dan Bupati terpilih. Tidak ikut yang masih sengketa di MK," kata Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, Selasa (16/2).
Rasyid pun tak menampik, bahwa jadwal tersebut bisa saja berubah, bila sampai batas waktu yang ditentukan SK dari Mendagri belum juga diterima oleh Pemprov Sumut.
"Tanggal 26 Februari itu, kalau selesai SK Mendagri ya. Kan itu jumlahnya ratusan, tidak di Sumut saja," ungkapnya.
Diketahui, pada tanggal 17 Februari 2021 di Sumut ada 14 kabupaten dan kota yang masa jabatan Bupati dan Wali Kotanya berakhir.
Lantaran SK dari Mendagri belum turun, maka Pemprov Sumut akan menyerahkan radiogram penunjukkan Sekda di 13 daerah sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati dan Wali Kota.
Adapun 13 nama sekda yang akan mendapat radiogram penunjukkan sebagai Plh Bupati/Wali Kota yakni, Sekda Medan Wiriya Alrahman, Sekda Binjai Mahfullah P Daulay, Sekda Serdangbedagai M Faisal Hasrimy, Sekda Asahan John Hardi Nasution.
Sekda Tanjungbalai Yusmada, Sekda Labuhanbatu Utara Habibuddin Siregar, Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian, Sekda Labuhanbatu Selatan Zulkifli.
Sekda Tapanuli Selatan Parulian Nasution, Sekda Sibolga Mhd Yusuf, Sekda Humbang Hasundutan Tonny Sihombing, Sekda Toba Audi Murphy Sitorus, dan Sekda Samosir Jabiat Sagala.
Sementara, khusus Kabupaten Pakpak Bharat tidak diberikan radiogram penunjukkan Sekda sebagai Plh, sebab saat ini masih dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat.(BG/NET)