NEWSSAMOSIR

Polres Samosir Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Selasa, 16 Februari 2021, 15:41 WIB
Last Updated 2021-02-16T09:30:40Z

 

Mapolres Samosir.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Unit Jatanras Satreskrim Polres Samosir menangkap 2 orang remaja PN (16) dan PS (16) diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (15/2) malam.


Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B-47/II/2021/SPKT tertanggal 15 Februari 2021, oleh Kembali Sihaloho warga Desa Hutabolon, Pangururan.


Dari pelaku, Polisi mengamankan satu sepeda motor Supra berwarna hitam tanpa plat yang diduga dijadikan sebagai alat transportasi pelaku untuk mencuri sepeda motor jenis Supra-X 125 berwarna merah yang saat ini sedang dicari keberadaannya.


Saat diperiksa PN dan PS terekam CCTV dari sebuah penginapan yang tidak jauh dari lokasi TKP kehilangan sepeda motor yang sedang terparkir sekitar pukul 00.18 WIB tanggal 15 Februari. Rekaman CCTV itu kemudian tersebar di media sosial yang dibagikan pihak keluarga korban.


Kapolres Samosir AKBP Joshua Tampubolon, kepada Wartawan, Selasa (16/2) mengatakan, kedua pelaku merupakan penduduk Kabupaten Samosir.


"Polisi mengamankan ke dua pelaku dalam waktu 1x24," jelas Josua.


 "Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaan sepeda motor yang dicuri belum juga ditemukan," ujar Tampubolon.


Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 18 Juta dan melaporkan kejadian ini ke Polres setempat. (INT)


TRENDINGMore