Juru bicara Satgas Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Update rilis perkembangan kasus infeksi Covid-19 yang diterima dari Dinas Kesehatan Samosir oleh Gugus Tugas Covid-19 Samosir hari ini, Kamis (18/2), tambah 10 kasus konfirmasi positif aktif dan 5 orang sembuh.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara.
"Dengan rincian sebagai berikut: (1) Suspek: Nihil, (2) Probable: 1 orang, (3) Konfirmasi Positif Aktif: 31 orang, (4) Sembuh: 135 orang, dan (5) Meninggal Dunia: 7 orang dan secara kumulatif di Kabupaten Samosir 173 kasus,"jelas Rohani Bakkara.
Berikut data kasus konfirmasi positif aktif yang tambah:
1. BSG, (15/02/2021), Lk., 40 Tahun, Desa Turpuk Sagala, Kecamatan Harian;
2. LERS, (15/02/2021), Pr., 34 Tahun, Desa Turpuk Sagala, Kecamatan Harian;
3. DP, (15/02/2021), Lk., 30 Tahun, Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan;
4. JL, (15/02/2021), Lk., 13 Tahun, Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi;
5. NAS, (15/02/2021), Pr., 32 Tahun, Desa Palipi, Kecamatan Palipi;
6. VDG, (16/02/2021), Pr., 26 Tahun, Desa Palipi, Kecamatan Palipi;
7. JWM, (16/02/2021), Lk., 46 Tahun, Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan;
8. BL, (16/02/2021), Lk., 52 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan;
9. JS, (16/02/2021), Lk., 32 Tahun, Desa Siogungogung, Kecamatan Pangururan; dan
10. FS, (16/02/2021), Pr., 51 Tahun, Desa Aek Sipitu Dai, Kecamatan Sianjurmulamula.
Berikut data sembuh:
1. RS, (28/01/2021), Lk., 74 Tahun, Desa Palipi, Kecamatan Palipi;
2. ENG, (31/01/2021), Pr., 39 Tahun, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan;
3. AS, (25/01/2021), Pr., 41 Tahun, Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta;
4. RS, (28/01/2021), Pr., 70 Tahun, Desa Sitamiang, Kecamatan Onanrunggu;
5. LT, (06/02/2021), Lk., 72 Tahun, Desa Cinta Maju, Kecamatan Sitiotio.
Satgas Covid-19 Samosir menekankan kembali protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk menurunkan angka pertambahan kasus infeksi harian pada hari-hari ke depan. Penambahan hari ini merupakan akumulasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar rumah yang mana orang tanpa gejala tidak mengindahkan protokol kesehatan pada tempat-tempat padat interaksi.
Hasil rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro pada hari ini (Rabu, 18/2/2021) diputuskan untuk menegakkan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat padat interaksi.
Menurut pengamatan lapangan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Samosir pendisiplinan tidak berjalan efektif ; oleh karena itu, penegakan hukum mulai dari sanksi sosial, administratif, dan sanksi lainnya akan diterapkan dengan tujuan angka infeksi Covid-19 menurun di Kabupaten Samosir," kata Rohani.
Secara teknis Satgas Covid-19 akan tetap melakukan Operasi Yustisi untuk memastikan penegakan disiplin dan hukum akan dilaksanakan secara nyata di lapangan sampai ke desa-desa. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Samosir menyampaikan kepada seluruh masyarakat Samosir untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak interaksi secara konsisten. (BG/TS)