Pelaku curanmor bersama penadahnya diamankan Polres Tanah Karo. |
TANAH KARO-BERITAGAMBAR :
Tim Opsnal Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) NSS (28) dan penadah, berikut satu unit sepeda motor dari dua lokasi berbeda, Minggu(11/4).
"Pengungkapan kedua pelaku ini berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP / 247 / III / 2021/ SU / RES.T.KARO / SEK PAYUNG Pada Hari Sabtu, Tanggal 27 Maret 2021, korban Darwin Tarigan, 35 penduduk Desa Payung, Kecamatan Tiganderket," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Rizky Lubis melalui Kanit IV Ipda Martan Sitepu, Senin (12/4).
NSS alias Andi, penduduk Desa Temberun, Kecamatan Tiganderket dan HAM (23) penduduk Desa Kutapengkih, Kecamatan Mardingding.
Selain pelaku satu unit kenderaan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX milik korban yang berhasil disita Nopol BK 4439 SAA.
Dijelaskan Martan, sebelum korban dengan mengenderai sepeda motornya hendak mencari rumput untuk makanan ternaknya sekira pukul 13.30 Wib, Selasa (23/3) lalu.
Sesampainya di Perladangan Bungus, korban seperti biasanya langsung memarkirkan sepeda motornya di pinggir ladang milik Paino.
Dari lokasi parkir menuju lokasi pengambilan rumput hanya berjarak 20 meter saja. Setelah selesai mengambil makanan ternaknya, saat menuju lokasi parkir, korban melihat kenderaannya sudah tidak ada lagi di tempat parkirnya.
Setelah beberapa jam korban mencari disekitar areal perladangan tempatnya memarkirkan kenderaanya. Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Payung. Dari polsek laporan korban segera diteruskan ke Satreskrim Polres Karo untuk bersama sama memburu pelakunya.
Pengejaran pelaku yang dicurigai akhirnya diketahui petugas, dengan ciri ciri yang sama terlihat pelaku sebagai penumpang berada di dalam angkutan umum antar desa Marga Silima, tepatnya di Jalan Kontacane, Kecamatan Kabanjahe, Senin(5/4). Dari laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpinya segera melakukan pengejaran hingga pelaku NSS berhasil diamankan.
Dari keterangan pelaku NSS, sepeda motor curianya di jual kepada seorang penadah berinisial HAM alias Andi. Setelah beberapa hari melakukan pengintaian keberadaan penadah sepede motor curian, sekira pukul 15.00 Wib, Minggu(11/4) akhirnya diketahui. Timnya kembali mengamankan seorang penadah dan satu unit Septor milik korban, diakuinya dibeli dari pelaku NSS.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor kita amankan ke Mapolres, untuk selanjutnya akan melimpahkan berkasnya ke Kejari Kabanjahe, jelas Martan.(BG/SS)