Kepala Bappeda Kabupaten Samosir, Rudi AP Siahaan. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Pemerintah Kabupaten Samosir, meraih peringkat 8 dari 10 kabupaten/kota terbaik se-Indonesia serta tertinggi se-Sumatera Utara dalam penilaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan memperoleh nilai 3,31.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rudi AP Siahaan, Jumat (16/4) di Samosir.
Pelaksanaan evaluasi Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2020 oleh KemenpanRB di Kabupaten Samosir telah dilaksanakan sejak tahun 2018, 2019, dan 2020. Dimana dalam kurun waktu dua tahun, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Samosir terus naik.
Pada tahun 2018 hanya 1,46 dan menjadi 2,49 pada tahun 2019. Dan di tahun 2020 ini sukses masuk 10 besar dengan nilai 3,31 dalam skala 0 s.d. 5.
“Puji Tuhan, kita bisa melampaui target, dimana pencapaian tahun 2020 kita rencanakan yakni 2,9 dengan target kenaikan berkisar 0.41. Dan kita berhasil melampauinya dengan capaian 3,31 bahkan masuk menjadi 10 Kabupaten/Kota terbaik se-Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan indeks SPBE Samosir ini berkat keseriusan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam hal implementasi melalui kerjasama dan kolaborasi Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Disampaikan, upaya-upaya yang dilakukan tim mencakup penyusunan rencana induk SPBE, pengembangan layanan (aplikasi) baik layanan publik, pemerintahan maupun kepegawaian, penyusunan regulasi SPBE, pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) dengan setiap SKPD untuk pengembangan SPBE Kabupaten Samosir secara keseluruhan.
Dalam prosesnya, secara umum, kendala yang dihadapi adalah ketersediaan infrastruktur yang belum memadai. Namun demikian, kendala ini akan diatasi dengan penyediaan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Capaian kenaikan itu juga berkat dukungan SKPD melalui pemetaan setiap layanan yang dibutuhkan dan penyusunan regulasi setiap layanan yang ditetapkan oleh Bupati Samosir,” ujar Rudi Siahaan.
Dia juga berharap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik serta pengelolaan informasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dapat direalisasikan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. (BG/TS)