Jasad Berman Silaban, warga Dusun IV Siku, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban yang ditemukan membusuk di rumah kontrakannya, Jumat (16/4) kemarin. |
SERGAI-BERITAGAMBAR :
Berman Silaban (57), pria sebatang kara warga Dusun IV Siku, Desa Gempolan, Keco Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi membusuk di kamar mandi dalam rumah kontrakannya, Jumat (16/4) sekira pukul 11:00 Wib.
Informasi diperoleh, korban pertama kali ditemukan pemilik rumah kontrakan, Alun br Sibarani,45, warga Dusun IV Siku Desa Gempolan pada hari Jumat (16/4) sekira pukul 11:00 Wib.
Sebelumnya pemilik rumah Alun, mendapat kabar dari warga sekitar bahwa rumah yang ditempati korban sudah beberapa hari lampunya tetap menyala dan dari dalam rumah tercium aroma tidak sedap.
Merasa curiga pemilik rumah meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu belakang rumahnya.
Setelah pintu terbuka aroma tidak sedap berasal dari tubuh korban yang sudah tergeletak dikamar mandi tepatnya diatas WC dengan posisi duduk dalam kondisi membusuk tanpa mengenakan baju.
Menurut Diana Br Sitorus (47) warga sekitar mengatakan bahwa korban pada hari Selasa (13/4) sekira pukul 07:30 Wib, terlihat sedang minum teh manis di teras depan rumahnya, korban diduga meninggal dunia pada hari Rabu (14/4).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firadus AKP Idham Khalik yang di konfirmasi, Sabtu (17/4) membenarkan, pihaknya menemukan seorang pria berjenis kelamin laki laki ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di kamar mandi di rumahnya.
Setelah dilakukan identifikasi dari tim INAFIS Polres Sergai lanjut Kapolres, tidak ditemukan luka ataupun bekas penganiayaan di tubuh korban, dugaan sementara korban tergelincir saat hendak kekamar mandi.
" Selanjutnya pihak Kepolisian mencari keluarga korban, dan setelah ditemukan keluarga korban Jhon Robert Sihotang yang masih terpaut abang korban tidak bersedia untuk dilakukan outopsi terhadap jasad adiknya, sehingga pihak keluarga korban membuat surat pernyataan", pungkas AKBP Robin Simatupang. (GB/BG)