Kadis Kominfo Samosir, Rohani Bakkara. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Update rilis perkembangan kasus infeksi Covid-19 yang diterima dari Dinas Kesehatan Samosir oleh Satgas Covid-19 Samosir, Jumat (28/5), ada penambahan 8 kasus baru pengidap Covid-19 sehingga total terkonfirmasi aktif menjadi 25 orang.
Demikian informasi disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara, Jumat (28/5) di Samosir.
"Adapun data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Samosir, dengan rincian tambah 8 kasus baru sehingga total terkonfirmasi 25 orang, sembuh 215 orang, kumulatif menjadi 252 kasus dan meninggal dunia 12 orang," beber Rohani.
Data kasus baru per hari ini (Jumat, 28/5/2021):
(1) RS, (25/5/2021), Pr., 71Tahun, Desa Holbung, Kecamatan Sitiotio, Isolasi Mandiri (PCR);
(2) LTN, (25/5/2021), Pr., 25 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (PCR);
(3) MS, (27/5/2021), Lk., 65 Tahun, Desa Pardomuan , Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri (RAg);
(4) FYS, (28/5/2021), Pr., 13 Tahun, Desa Pardomuan , Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri (RAg);
(5) RS, (28/5/2021), Lk., 18 Tahun, Desa Pardomuan , Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri (RAg);
(6) RSM, (28/5/2021), Lk., 49 Tahun, Desa Pardomuan , Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri (RAg);
(7) FTPN, (28/5/2021), Lk., 34 Tahun, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg);
(8) RT, (28/5/2021), Pr., 57 Tahun, Desa Lumbansuhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Dirujuk ke RSU Swasta St. Elisabet Medan (RAg);
"Dari kenaikan ini, Satgas Covid-19 tetap menghimbau seluruh masyarakat Samosir agar tetap melakukan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari," ujar Kadis Kominfo Samosir itu.
Jika memungkinkan, adalah hal yang bijaksana untuk mengurangi perjalanan ke daerah-daerah yang tinggi angka infeksi hariannya.
Masyarakat Samosir kiranya menjadwalkan ulang acara pesta sukacita karena ditengarai pada acara ini potensi infeksi Covid-19 sangat tinggi karena abai akan protokol kesehatan.
Bagi masyarakat yang melaksanakan acara dukacita kiranya juga mematuhi protokol kesehatan dengan prosedur yang terdapat Surat Edaran Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Sosial Budaya di Kabupaten Samosir.
Covid-19 itu nyata namun tidak terlihat oleh karena itu mari tetap meningkatkan kewaspadaan kita dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ujar Rohani. (BG/TS)