Waga Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan yang memblokir Jalinsum, Senin (24/5) dini hari. |
P. SIDIMPUAN-BERITAGAMBAR :
Warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (24/5) dini hari.
Pantauan Wartawan, masyarakat yang keberatan dengan pemakaman jenazah pasien Covid-19 melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir Jalinsum, sekira pukul 00. 10 Wib.
Mengetahui adanya aksi warga yang memblokir Jalinsum untuk menuntut pemindahan makam pasien Covid-19, Lurah Aek Tampang Ahmad Jumadi turun ke lokasi untuk menenangkan emosi warga, namun warga tetap melakukan aksi blokir jalan.
Berselang sekira 1,5 jam kemudian atau sekira pukul 01.40 Wib, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini bersama personil turun ke lokasi aksi untuk membubarkan warga agar lalu lintas tidak terganggu.
Melalui pengeras suara, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani meminta warga untuk segera membubarkan diri sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan memberi waktu lima menit.
Kapolres menjelaskan bahwa pemakaman pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum di Aek Tampang tidak membahayakan bagi warga dan Wali Kota Padangsidimpuan sudah Menjamin.
Melihat masyarakat masih bertahan, kapolres Padangsidimpuan kemudian mengingatkan warga agar membubarkan diri sebelum dibubarkan secara paksa sekaligus meminta petugas termasuk Babinsa untuk menyuruh warga masuk ke rumah masing masing.
Warga yang memblokir jalan tersebut kemudian secara perlahan satu persatu membubarkan diri sehingga ruas lalu lintas kembali normal. (BG/HAS)