Ketua DPRD Samosir Saut M Tamba, memimpin rapat paripurna DPRD Samosir atas rekomendasi LKPj Bupati Samosir Tahun 2020. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang Rekomendasi DPRD Samosir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat PDPRD Kamis (3/6).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Saut Martua Tamba, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang dan Pimpinan OPD.
Saut Tamba menyampaikan, Pada pembukaan rapat, disampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPj Bupati Samosir TA. 2020 tahapan pembahasan LKPj telah kita laksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yaitu Kunjungan kerja Gabungan Komisi, Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama pimpinan OPD.
Demikian diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga, membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPj Bupati Samosir TA 2020.
Laporan Gabungan Komisi berisi 60 poin yang merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah,bkebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
Beberapa poin penting yang direkomendasi diantarannya perlunya inovasi dalam pertanian, penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya, terobosan penyediaan daging ternak Babi, Evaluasi Perangkat desa se-Kabupaten Samosir.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi DPRD ke Pemerintah Daerah Samosir pada Rapat Paripurna berikutnya,"tutup Ketua DPRD. (BG/TS)