DPRDNEWSSAMOSIR

DPRD Samosir Paripurna Penyampaian Laporan Tim Gabungan Ranperda RPJMD

Jumat, 18 Juni 2021, 16:11 WIB
Last Updated 2021-06-18T09:12:02Z

 

DPRD Samosir, menggelar rapat paripurna pembahasan Perda RPJMD Kabupaten Samosir 2021-2026.



SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

DPRD Samosir menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan awal peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026, Jumat (18/6) di gedung DPRD Samosir.


Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga, dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Samosir, Jabiat Sagala, Forkopimda, Pimpinan OPD dan insan pers.

 

Pantas Marroha Sinaga mengawali pembukaan rapat menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini adalah penyampaian Laporan Tim Gabungan Komisi yang telah melakukan pembahasan atas rancangan awal RPJMD di waktu yang lalu. 


Rancangan awal ini merupakan gambaran dan turunan dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Samosir. 


 Juru Bicara Tim Gabungan Komisi, Pardon ME Lumbanraja, menyampaikan bahwa telah dilakukan pembahasan atas visi dan misi yang dituangkan dalam RPJMD dimana visinya yakni Terwujudnya Masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat, Secara ekonomis, Kesehatan dan Pendidikan. Selain visi,misi, tujuan, sasaran, dan indikator sasaran juga dibahas dan disepakati 32 strategi dan 107 arah kebijakan guna memastikan setiap sasaran dapat dieksekusi dengan baik.


Rancangan awal ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Ranperda, ujarnya. 

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan atas rancangan awal RPJMD dimaksud, Sebelum menutup acara rapat paripurna Pantas Sinaga, menyampaikan kedepan akan kita bahas Ranperda RPJMD ini, Katanya.(BG/TS)



TRENDINGMore