NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

DPRD Samosir RDP FDS Terkait Usaha Galian C

Rabu, 02 Juni 2021, 19:09 WIB
Last Updated 2021-06-03T02:17:28Z
DPRD Samosir melakukan RDP dengan FDS, terkait usaha pengelolaan galian C atau tambang batu.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

DPRD Kabupaten Samosir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Forum Dinamika Samosir (FDS), Rabu (2/6) di gedung DPRD Samosir.


RDP itu dalam rangka membahas mengenai keberadaan usaha tambang batu di dua Kecamatan yakni Simanindo dan Palipi.


Rapat Dengar Pendapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nasip Simbolon.


Nasip menyampaikan terimakasih atas kehadirannya dimana yang hadir dari FDS diantaranya Agustan Situmorang dan kawan-kawan.


Pengurus FDS, Agustan Situmorang bersama Hayun Gultom menyampaikan beberapa pokok pembahasan diantaranya bahwa informasi tentang benar tidak adanya ijin prinsip atas keberadaan gilingan batu di dua Kecamatan yakni Simanindo dan Palipi.


Menanggapi pokok-pokok pembahasan, Nasib Simbolon, menyampaikan bahwa hal yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan mengundang OPD teknis dan terkait dengan usaha-usaha Galian C yang tidak memiliki legalitas akan disarankan Ke Pemerintah Kabupaten Samosir untuk ditindaklanjuti.


Masyarakat Kabupaten Samosir, dihimbau dapat patuh dalam pengurusan-pengurusan ijin usaha. 


Untuk tindaklanjut rapat ini maka akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat berikutnya dengan mengundang dinas terkait dan juga FDS, ujar Nasip Simbolon seraya menutup rapat.(BG/TS)

TRENDINGMore