NEWSPERISTIWASAMOSIR

Pemkab Samosir Gelar Rakor PEN

Kamis, 10 Juni 2021, 19:59 WIB
Last Updated 2021-06-11T03:01:48Z

 

Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemkab Samosir Lakukan Rakor TPID dan TPAKD.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Bupati Samosir, diwakili Sekdakab Jabiat Sagala, membuka Rapat Kordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (10/6).


Rakor ini merupakan evaluasi TPID dan TPAKD untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, kata Kabag Ekon dan SDA Setdakab Samosir, Sahat Sirait dalam laporannya.


Sekdakab Samosir Jabiat Sagala, sampaikan terima kasih kepada para narasumber Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera Bagian Utara Bapak Nurhafif, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Bapak Aswin Kosotali, dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Dr. Naslindo Sirait. Melaui arahan dan bimbingan, lanjut Vandiko, para peserta rakor mendapat pemahaman utuh terkait upaya Pemulihan Ekonomi Nasional selama pandemi Covid-19.


Pada kesempatan itu, Sekdakab Samosir Jabiat Sagala, menyampaikan pandemi Covid-19 telah mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, tidak terkecuali Kabupaten Samosir. Jabiat memaparkan pertumbuhan ekonomi nasional 5,02%, Provinsi Sumatera Utara 5,22%, dan Kabupaten Samosir 5,56%. Namun untuk tahun 2020, lanjut Jabiat, pertumbuhan tersebut mengalami penurunan, dimana pertumbuhan ekonomi nasional menjadi minus 2,07%, Provinsi Sumatera Utara minus 1,07% dan Kabupaten Samosir minus 0,59%.


Untuk percepatan PEN, TPID dan TPAKD Kabupaten Samosir telah melakukan langkah-langkah strategis yang mencakup: (1) fasilitasi restrukturisasi kredit UMKM pada lembaga-lembaga perbankan; (2) refocusing anggaran, dan (3) pemberian bantuan bidang ketahanan pangan, bidang pariwisata, bidang pertanian, bidang tenaga kerja dan koperasi. 


Sedangkan untuk program pengendalian inflasi daerah, Pemkab Samosir telah melakukan beberapa langkah-langkah yaitu pengawasan distribusi pangan dan memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau. 


Dalam hal percepatan akses keuangan daerah, Pemkab Samosir diharapkan dapat merumuskan program kerja tahun 2021 yang sejalan dengan road map (peta jalan) TPAKD serta melakukan kordinasi dan sharing informasi mengenai kebijakan pengembangan akses keuangan daerah dengan instansi terkait yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Pemerintah atasan.


"Melalui rakor ini TPID dan TPAKD baik dari unsur Pemda, lembaga jasa keuangan, akademisi dan pihak terkait senantiasa meningkatkan kordinasi dan sinergitas untuk memperluas akses jasa keuangan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembangunan ekonomi daerah khususnya dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, untuk mewujudkan visi Kabupaten Samosir. (BG/TS)


TRENDINGMore