DPRD Labura, menerima perwakilan honorer yang dipecat |
AEKKANOPAN-BERITAGAMBAR :
Puluhan tenaga honorer kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menyampaikan aspirasinya terkait pemecatan sepihak atau tanpa alasan, Rabu (9/6).
Pantauan Wartawan, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang saat menerima akasi demo menyebutkan, dalam waktu dekat ini akan panggil dinas terkait termasuk tenaga honorer.
"Kasih kami waktu untuk bekerja, konsentrasi kita bagaimana persoalan ini akan diselesaikan sebaik-baiknya. Kami minta SK kontrak tenaga honorer dan mudah mudahan hal ini akan diselesaikan secara bijaksana", kata Indra.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Yusrial Supriyanto Pasaribu mengatakan, semua aspirasi akan ditampung dan DPRD hanya penyambung lidah.
"Aspira saudara kami dengar, kami hanya penyambungan lidah, tapi keputusan dipihak lain, kami sebagai legislatif punya tupoksinya tersendiri. Kami akan berupaya perjuangkan nasib tenaga honorer, kami akan panggil pak bupati dan instansi terkait serta meminta sahabat sahabat kami untuk kembali bekerja", sebut Yusril dari Fraksi PKB.
Tenaga honorer Amir Sipahutar di ruang paripurna DPRD mengatakan, penyampaian aspirasi karena diberhentikan sepihak dari tenaga honorer.
"Disini kami mengadu kepada bapak dewan. Harapan kami untuk solusi bagaimana kami dipekerjakan lagi seperti biasa", sebutnya.
Dedi tenaga honorer yang diberhentikan dari Puskesmas Aekkota Batu mengatakan, sebelumnya kami pernah membuat surat permohonan agar diselenggarakan RDP tapi hingga saat ini belum terealisasi.
"Lebih sakitnya lagi kami diberhentikan sepihak tanpa alasan yang jelas, kami minta agar DPRD membentuk Pansus, karena terhembus kabar bahwa pengganti kami dimintai uang puluhan juta rupiah. Selain itu meminta pada DPRD Labura menyelidiki sebab akibat kami diberhentikan setelah Pilkada", pungkasnya.
Begitu juga Evi Endriyana dengan berurai air mata mengatakan, intinya diberhentikan setelah Pilkada dan dirinya bekerja sudah belasan tahun lamanya, diberhentikan karena dituduh telah memilih salah satu balon bupati.
"Kontrak kami sudah dibuat kepala Puskesmas, tapi oleh Kadis Kesehatan, SK perpanjangan kami sebanyak 6 orang tidak diteken, tapi yang lainnya di teken. Setelah kami telusuri bahwa SK kami tidak diteken ternyata adalah perintah bupati", sebut Evi dihadapan para anggota DPRD.
Dengan penuh tangisan Evi mengatakan bahwa perwakilan dari rakyat adalah lembaga DPRD. "Kami tidak menuntut hal yang lain, cuma kami ingin dipekerjakan lagi. Gaji kami cuma Rp1,2 juta perbulan dapat kami bersih hanya Rp 1 juta, bahkan suami istri teman kami turut dipecat", cetusnya.
Pada kesempatan itu Dona Desri Elfina meminta tegakkan keadilan dan perjuangan nasib tenaga honorer yang diberhentikan sepihak.
"Semua keluarga kami dipecat dari tenaga honorer, hanya sejengkal perut yang kami pertahankan. Apa salah kami pak, disinilah sakit hati kami pak, kami jadi korban", katanya sembari menangis tersedu-sedu. (BG/SS).