NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Samosir

Kamis, 15 Juli 2021, 16:13 WIB
Last Updated 2021-07-15T09:14:15Z

 

Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Kejari Samosir Andi Adikawira, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dan Ketua DPRD Samosir Saut Tamba, melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Samosir.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti untuk tahun 2021 di halaman  Kejaksaan Negeri Samosir, Kamis (15/7) siang.


Dalam acara ini Turut hadir unsur Forkopimda, Kepala Lapas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat ,Insan pers, serta tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatan tersebut  Kepala Kejaksaan Negeri Andi Adikawira mengatakan sebanyak 13,86 gram sabu, 3 batang ganja ukuran 120 cm, 149 batang ganja ukuran 2-12 cm, dua meja judi tembak ikan warna biru dan warna hijau dimusnahkan.


"Pemusnahan barang bukti diamanatkan UU Nomor 16 Tahun 2004 dan pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar hingga tidak dapat dipergunakan kembali.


Bupati Samosir Vandiko T Gultom, mengapresiasi pemusnahan narkotika dan dua meja judi tembak ikan, sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Samosir didalam memberantas peredaran narkoba dan menghentikan semua kejahatan narkotika demi masa depan anak dan generasi penerus.


"Kedepan kita berharap Kabupaten Samosir dapat terbebas dari penyakit masyarakat mulai dari narkoba, perjudian dan prostitusi dengan dukungan dari semua lapisan masyarakat,"ujar Vandiko. 


Lebih lanjut bupati mengajak Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersenergi dalam memberantas barang ilegal mewujudkan Samosir zero Narkoba, zero Judi dan zero prostitusi.


“Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan perjudian menurut hukum yang berlaku",sambung Bupati. Silahkan kepada masyarakat untuk melaporkan segala kegiatan aktivitas narkoba dan perjudian kepada Polisi," ketus Vandiko. 


Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini.


"Kepada masyarakat Samosir yang mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba dan perjudian silahkan dilaporkan ke Polres Samosir, sebab Polisi yang punya kewenangan untuk menindak dan menangkap pelaku melanggar hukum," ujar Josua.


Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba, peralatan perjudian dibakar dan dua mesin judi tembak ikan di gergaji mesin. (BG/TS)



TRENDINGMore