RSUD dr. Djasamen Saragih, Jl. Sutomo, Kota Pematangsiantar. |
PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR : Insentif tenaga kesehatan RSUD dr. Djasamen Saragih belum cair, meski di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah berlangsung satu tahun lebih, mereka telah berjuang melawan Covid-19.
Kadis Kesehatan Pemko Pematangsiantar dr. Ronald H Saragih yang dihubungi melalui seluler, Jumat (9/7) menyarankan agar hal itu ditanyakan kepada Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih, drg. Rumondang Sinaga.
“Tanya direkturnya yang sekarang, kenapa tidak ditandatanganinya. Verifikator tidak mau lagi memverifikasi kalau saya lagi yang menandatangani. Katanya menyalahi aturan,” sebut mantan Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih itu.
Namun, ketika saran Kadis Kesehatan itu ditindaklanjuti dengan menghubungi melalui seluler maupun melalui pesan, drg. Rumondang Sinaga tidak membalas.
Wakil Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih, Marojahan Nainggolan yang dihubungi menyebutkan, insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari APBN itu akan segera dibayarkan melalui tahapan-tahapannya.
“Tahapannya menginput siapa yang melayani pasien, kapan dilayani dan siapa yang dilayani. Jadi, insentif itu akan dibayarkan, karena di situ sudah ada formulanya,” sebut Marojahan.
Namun, Marojahan menyebutkan insentif tenaga kesehatan itu belum bisa dibayar saat ini, karena ada tenaga kesehatan dari Bagian Keuangan RSUD dr. Djasamen Saragih yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Hingga, perlu istirahat lebih kurang satu bulan dan diharapkan nanti setelah sembuh, insentif akan dibagikan. Hanya itu saja kendalanya, tidak ada yang lain.(HD/BG)