EKONOMIHUKUMKRIMINALNEWSSUMUT

Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara, Diperiksa di Polresta Deliserdang Sebagai Saksi

Rabu, 07 Juli 2021, 15:54 WIB
Last Updated 2021-07-07T08:55:47Z
Rusmani br Manurung, memasuki ruang Reskrim Polres Deliserdang.


DELISERDANG-BERITAGAMBAR :

Menjalani pemeriksaan selama lebih kurang delapan jam, sejak pukul 10.04 WIB - 18.00 Wib, Selasa (6/7).


Hingga saat ini pun pemeriksaan Rusmani Manurung Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara masih terus berlangsung.


"Belum, pemeriksaannya berlangsung dan masih lama," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.


Firdaus menyebut sejauh ini mantan anggota DPRD Deliserdang dua periode itu masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.



"Masih saksi. Setelah ada pemeriksaan bendahara dan penasehat, kita pelajari dulu. Baru ada penetapan tersangka," ujar Firdaus.


Sementara itu, untuk proses pemeriksaan selanjutnya, penyidik akan memeriksa dua orang lainnya, yaitu penasihat yayasan dan bendahara yang akan dijadwalkan, Kamis (8/7/2021).


"Dua orang akan diperiksa, bendahara dan penasehat akan diperiksa," ujar Firdaus.


Sebelumnya Satreskrim Polresta Deliserdang sudah berkoordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK). 


"Secara lisan sudah berkomunikasi, setelah itu kita kirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tapi belum ada balasan sampai sekarang," ujar Firdaus.


Di sisi lain, untuk menampung aduan para nasabah, pihak Satreskrim Polresta Deliserdang, mendirikan Posko Pengaduan Nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara, tepat di depan pintu masuk gedung Satreskrim Polresta Deliserdang. 


Setelah posko pengaduan dibuka, sejumlah nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara Deliserdang, masih terus berdatangan.(BG/HP)

TRENDINGMore