Masyarakat Adat Unjukrasa di Uniland Medan Tuntut Tutup TPL. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup PT TPL menyebut perusahaan bubur kertas itu pencuri tanah ulayat milik masyarakat.
Atas dasar itu, masyarakat adat meminta agar PT TPL diusir dari Tano Batak, khususnya di wilayah Danau Toba.
"Kami ingin menyuarakan bahwa kehadiran PT TPL mengambil lahan-lahan masyarakat," kata peserta aksi, Rabu (28/7/2021).
Peserta aksi juga mengajak masyarakat untuk menyuarakan kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Togu Simorangkir ketika datang ke Jakarta hendak menghadap Persiden RI Joko Widodo.
Togu Simorangkir sempat terlibat cekcok dengan petugas mengaku orang Batak, saat diminta menjalani swab saat masuk Jakarta.
Amatan wartawan, pihak kepolisian mengingatkan massa aksi untuk tetap menaati protokol kesehatan.
Selain itu, massa aksi juga disarankan agar tidak melakukan tindakan anarkis di depan gedung Uniland Plaza.
Selain pihak kepolisian, turut hadir petugas Satpol PP.
Dalam lembaran statemen yang dibagikan peserta aksi, adapun tuntutan mereka diantaranya:
1. Mendesak Presiden RI untuk memiliki itikad baik bertemu dengan tim 11, peserta aksi jalan kaki aksi tutup PT TPL dan perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL serta mendengarkan rakyat untuk tutup TPL.
Baca juga: Sengketa Antara Masyarakat Adat Natumingka dengan PT TPL, Ini Penjelasan Sekdakab Toba
2. Meminta kepada pemerintah Indonesia melalui presiden Joko Widodo serta menteri KLHK untuk menutup PT TPL karena dianggap menjadi akar masalah dari banyaknya konflik struktural, bencana ekologis, dan deforestasi kawasan hutan yang berada di wilayah konsesinya.
3. Mengusut tuntas segala persoalan yang diakibatkan oleh PT. TPL.
Diketahui, gerakan perlawanan masyarakat adat terhadap kehadiran perusahaan yang menanam Eucalyptus ini berlangsung sejak zaman orde baru.
Saat itu PT TPL masih bernama PT Indorayon.
Di tahun 1999, PT Indorayon sempat dicabut izinnya karena mencemari lingkungan dan menelan korban dari masyarakat.
Namun, setelah izin konsesi PT Indorayon dicabut, perusahaan bubur kertas ini berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari di masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Kehadiran TPL itu, tak jauh berbeda dengan PT Indorayon, menuai beragam masalah di masyarakat.
Setidaknya isu mengenai kerusakan lingkungan dan perampasan tanah ulayat dari masyarakat adat Batak paling getol disampaikan.
Selain itu, kehadiran PT TPL disebut - sebut membuat perpecahan di tataran masayarakat serta tindakan kriminalisasi bagi masyarakat adat yang melakukan perlawanan.(BG/JP)