Kanim Kelas II TPI Pematangsiantar. |
Ketua Tim atau Kasub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Pematangsiantar Muhammad Hidayat, menjelaskan Eazy Passport yaitu pelayanan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi karena petugas imigrasi yang akan datang ke lokasi pemohon paspor.
Hal itu terungkap pada saat Sekretaris Dinas Kominfo Samosir Saut Marasi Manihuruk menerima Tim Sosialisasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Selasa (13/7).
Kemudian, pengguna Eazy Passport diharapkan dari perkantoran/instansi; institusi pendidikan; komunitas/organisasi; dan kompleks perumahan/apartemen. Hidayat juga menjelaskan untuk mengurus passport kolektif ini minimal 10 permohonan dan petugas pun akan datang ke Samosir untuk mengurus permohonan yang diajukan.
“Layanan ini hanya utuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor,” kata Hidayat dan menambahkan bahwa biaya pengurusan ini sebesar 350 ribu dan tidak ada biaya tambahan lain. Jika Anda mengetahui informasi lanjut tentang pengurusan paspor ini, silahkan menghubungi nomor 081362298762 (Telefon/WA) atau 0852752324299 (Muhammad Hidayat).(BG/TS)