ASLABHUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Asyik Dugem di Masa Pandemi Covid-19, 5 Oknum DPRD Diamankan Polres Asahan

Minggu, 08 Agustus 2021, 00:25 WIB
Last Updated 2021-08-08T05:00:34Z

 

Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, saat memberikan keterangan setelah melihat lima anggota DPRD Labura yang terjaring Razia dan positif narkoba di Mapolres Asahan. 



KISARAN-BERITAGAMBAR : 

5 Dari 17 orang yang diamankan Sat Narkoba Polres Asahan saat asyik dugem dimasa pandemi Covid-19, di salah satu hotel di Kisaran, adalah  anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Propinsi Sumatera Utara, dan hasil tes dinyatakan positif Narkoba, Sabtu (7/8) subuh.


Kasat Narkoba Polres Asahan Nasri Ginting setelah melakukan pemeriksaan awal, mengatakan dari hotel diamankan 17 orang, yaitu sembilan laki-laki dan delapan wanita, diantaranya lima oknum anggota DPRD Labura.

 

"Dari 17 orang itu, hasil tes hanya dua yang tidak positif, selebihnya positif termasuk lima oknum anggota DPRD Labura. Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelas Nasri.


Ditanya dengan barang bukti, Nasri mengatakan Narkoba jenis ekstasi namun sudah pecah-pecah. 

 

"Untuk saat ini mereka hanya mengkonsumsi," jelas Nasri.


Sedangkan Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, saat menjenguk anggotanya di Mapolres Asahan, menuturkan cukup prihatin dengan kejadian ini, dan memberikan semangat kepada anggotanya.


"Kita prihatin atas kejadian ini. ada lima oknum anggota DPRD Labura. Untuk proses lanjutan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik," jelas Indra.


Disinggung proses lanjut dari DPRD Labura terkait ada lima oknum anggotanya terlibat masalah hukum, Indra mengatakan menunggu hasil putusan penyidik dan pengadilan. Dan Lima anggota DPRD ini mengaku bersalah.


"Kita menghormati proses hukum yang berlaku, namun kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," jelas Indra.


Ditanya apakah lima anggota DPRD Labura ini sedang melakukan tugas di Kisaran, Indra mengatakan tidak ada rangka tugas.

 

"Saya tidak tahu apa tujuan mereka ke Kisaran, namun tidak ada tugas di Kisaran," jelas Indra.


Ditanya dengan insial para anggota DPRD, Indra belum bisa memberikan jawaban pasti.


"Untuk insialnya seperti yang media beritakan hari ini," kilahnya.


Ke 5 orang anggota DPRD tersebut adalah JS (Ketua Fraksi H), MAB (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), KAP  (Anggota DPRD dari Golkar), GK (Anggota DPRD dari PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD Partai Hanura).


Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.(BG/NET)










TRENDINGMore