.NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

HUT ke-76 RI, Bupati Samosir Sambangi Lapas III Pangururan

Selasa, 17 Agustus 2021, 15:29 WIB
Last Updated 2021-08-21T07:42:35Z

Bupati Samosir Vandiko T Gultom, menyerahkan SK Remisi kepada salah seorang WBP di Lapas III Pangururan. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Pada peringatan HUT Kemerdekaan HUT ke-76 RI,  Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Kalapas Pangururan Herry H Simatupang, memberikan remisi kepada 74 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (17/8).


Pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-880.PK.01.05.06 Tahun 2021.


Bupati Samosir Vandiko, membacakan naskah pidato Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly sebagai seorang yang beriman.


 

"Kita dituntut untuk selalu melakukan refleksi dan perenungan terhadap apa yang telah kita perbuat. Ketika seseorang terlanjur berbuat salah, bersegeralah untuk kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dan tidak mengulanginya kembali. Keberadaan saudara saat ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jangan diartikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana introspeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pernah dilakukan,"kata Yasona yang dibacakan Vandiko Gultom.


Pemberian remisi bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga warga binaan pemasyarakatan mempunyai kesempatan, kesiapan budaya adaptasi tinggi dalam proses reintegrasi sosial, melakukan internaliasiclan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata.(BG/TS)




TRENDINGMore