P. SIANTAR-BERITAGAMBAR :
Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemko Pematangsiantar disalurkan kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Untuk melihat langsung proses penyaluran BST, Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar bersama Wali Kota Hefriansyah, Wakil Wali Kota Togar Sitorus, turun langsung ke Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (28/8).
Selanjutnya rombongan Kapolres dan Walikota bergerak ke Pasar Rakyat Sibatubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari, SD Inpres Jl. Ade Irma, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara dan markas Koramil 01/Siantar Utara, Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Nagapita, kec. Siantar Martoba.
Penyaluran JPS kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) masing-masing Rp 300.000,- per KPM dan dilaksanakan di 29 lokasi selama tiga hari pada 28-30 Agustus 2021 dengan jumlah KPM 4.197 kepala keluarga.
Kapolres menyebutkan BST yang disalurkan kepada masyarakat tidak seberapa. “Meski demikian, harapan saya kepada masyarakat yang menerima, agar mempergunakannya untuk seperlunya dalam memenuhi kebutuhan dan meringankan beban keluarga sejak penerapan PPKM level 4 di Pematangsiantar.”
Pada kesempatan itu, Kapolres menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan Prokes dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Pematangsiantar.(BG/RS).