Lima anggota DPRD Labura bersama rekan-rekannya diabadikan di ruangan Satresnarkoba Mapolres Asahan, Sabtu (7/8). |
"Partai Hanura tidak akan mentolerir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi," kata Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
"Partai Hanura akan mengambil tindakan tegas sebagaimana UU yang berlaku dan AD/ART partai," tambahnya.
Kodrat mengatakan sanksi bagi kader Hanura yang terlibat kasus narkoba adalah pemecatan. Sementara, untuk kader Hanura yang duduk di DPRD adalah pergantian antarwaktu (PAW).
"Tindakan tegas untuk kader partai yang menjadi anggota legislatif dan terlibat dalam kasus korupsi maupun narkoba adalah PAW dari jabatan keanggotaan legislatif dan pemecatan dari keanggotaan sebagai kader partai," tuturnya.
Kodrat juga menunjukkan pihaknya telah mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Pebrianto. Surat itu usulan PAW itu telah dikirim Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Di dalam surat dijelaskan bahwa usulan itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ketua DPRD Labura nomor 170/186/DPRD/2021. Di dalam surat disebutkan pengganti Pebrianto adalah Daulat Sondang Purba.
Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck). |
Golkar Serahkan Proses Hukum Anggota DPRD Labura Terciduk di Tempat Hiburan ke Polisi
Partai Golkar Sumut akan memberikan sanksi kepada setiap kader yang terbukti bersalah melanggar hukum dan menyalahi aturan.
Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck), menyikapi adanya kader Partai Golkar yang terjaring razia PPKM di salah satu tempat karaok hiburan malam (THM) di Kisaran, Kabupaten Asahan.
"Yang pasti kita dari Partai Golkar siapa pun itu, kalau dia sudah menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah di pastikan secara keputusan aparat penegak hukum, akan diberikan saksi," katanya, Senin (9/8/2021).
Namun demikian, dirinya tidak ingin gegabah melakukan langkah dan keputusan secara internal kepada yang bersangkutan tanpa dasar hukum. Untuk itu pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadap status dari kadernya yang diamankan.
"Jadi gini, kita tunggu dulu proses di kepolisian apa status dari mereka yang diamankan saat razia PPKM di Kisaran, Kabupaten Asahan, itu," ujarnya.
Ia mengaku, tidak akan melakukan hal yang bersifat intervensi dalam proses penegakan hukum dan mempercayakan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
Terkait langkah Golkar ke depan, Ijeck mengaku, selain menunggu proses hukum juga akan membantu kadernya dalam hal mendapat haknya di hadapan hukum.
"Saya tidak mau gegabah untuk membentuk tim atau sebagainya karena nanti rupanya dia bersalah. Makanya kita tunggu dulu, tapi tetap sebagai anggota kita tetap akan membela apa yang menjadi haknya," tegasnya.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi. |
PPP Pecat Anggota DPRD Labura yang Pesta Sabu
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat kadernya yang ditangkap polisi karena menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (7/8) dini hari. Kader PPP yang merupakan anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) ditangkap bersama empat anggota DPRD lainnya.
"PPP akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan yakni diberhentikan dari PPP," ujar Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi lewat keterangan tertulisnya, Ahad (8/8).
Partai berlambang Ka'bah itu, kata Baidowi, tidak main-main dengan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. Apalagi jika barang haram tersebut digunakan oleh anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
"Setiap kader yang terlibat kasus narkoba langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai. PPP tidak main-main terhadap narkoba dengan dalih apa pun," kata Baidowi.
Adapun proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota tersebut akan segera diproses, sambil menunggu prosedur kelembagaan DPRD Labura. Setelah kejadian ini, PPP juga akan memberikan pembinaan pada kader-kader lain agar peristiwa serupa tak terulang.
"Untuk menghindari hal serupa terulang, dalam minggu ini Fraksi PPP se-Indonesia akan dikumpulkan di ruang virtual untuk mendapatkan pembinaan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Sebelumnya, polisi menangkap 17 orang, termasuk lima anggota DPRD Labura di salah satu ruangan karaoke di sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan. Pebrianto merupakan salah satu anggota DPRD Labura yang ikut ditangkap.
"Ada, Pebri ada," kata Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang ketika ditanya soal keberadaan Pebrianto yang ikut ditangkap di Mapolres Asahan, Sabtu (7/8).
Polisi mengatakan Pebrianto dan empat anggota DPRD lainnya positif menggunakan narkoba. Hal ini sesuai dengan hasil tes urine yang mereka lakukan.
"Iya, seluruhnya (lima anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengkonsumsi narkoba)," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dimintai konfirmasi wartawan, (8/8).
Pebrianto sebelumnya pernah berurusan dengan polisi pada November 2020. Saat itu, Pebrianto terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Medan dengan barang bukti seperempat butir pil ekstasi.
Pebrianto dinyatakan bersalah dan divonis menjalani rehabilitasi selama 6 bulan. Putusan itu diketok pada 15 Februari 2021.(NET/BG)