DPRD Samosir Gelar Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Samosir PAW

Senin, 21 Februari 2022, 14:41 WIB
Last Updated 2022-02-21T07:41:12Z

Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan, mengambil sumpah jabatan Wisnu Wardana Sidabutar, sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir PAW Paham Gultom. 

 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Wisnu Wardana Sidabutar, dilantik Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan, menjadi anggota DPRD Samosir Pergantian Antar Waktu (PAW) Paham Gultom dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sisa jabatan 2019-2024, Senin (21/2) dalam rapat paripurna DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E Siahaan, menyampaikan bahwa Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD merupakan hal yang lumrah dalam proses demokrasi dengan mengikuti tata cara yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.  


Pengucapan sumpah/janji ini merupakan tindaklanjut terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/40/KPTS/2022 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW DPRD Kabupaten Samosir untuk melengkapi jumlah keanggotaan DPRD. 


Setelah pengucapan sumpah/janji Wisnu Wardana Sidabutar resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024. Sebelum menutup acara Rapat Paripurna Pimpinan DPRD Kabupaten Samosir mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya  kepada Saudara Paham Gultom atas segala sumbangsih dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Samosir dan selama bertugas kepada saudara Wisnu Wardana Sidabutar sebagai penyambung lidah rakyat.


Bupati Samosir Vandiko T Gultom, menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan Anggota DPRD Samosir PAW Wisnu Wardana Sidabutar.


"Kedepan kita harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melakukan pembangunan mewujudkan Samosir sejahtera,"ujarnya. (BG/TS)





TRENDINGMore