NEWSPERISTIWASUMUT

Pemkab Sergai Diapresiasi BPK Karena Serahkan LKPD Lebih Cepat

Sabtu, 26 Februari 2022, 10:57 WIB
Last Updated 2022-02-26T03:57:24Z

 

Wabup Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan didampingi Sekdakab H M Faisal Sergai, Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto, Kepala BPKA M. Zuhri saat menyerahkan LKPD 2021 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan di Medan.


SEIRAMPAH-BERITAGAMBAR : 

Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan,  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Eydu Oktain Panjaitan,  di Gedung BPK RI perwakilan Provsu, jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (25/2) 


Wabup Adlin Tambunan didampingi Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy, mengatakan bahwa LKPD tahun 2021 telah selesai dilaksanakan, setelah diperiksa, jika terdapat hal-hal yang kurang dan harus diperbaiki, agar diinformasikan sehingga segera perbaiki. Pemkab Sergai siap menjalankan rekomendasi dari BPK atas LKPD yang diserahkan hari ini.



Diakui Wabup Adlin, jika LKPD yang diserahkan ini, merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Sergai yang berkomitmen menyelesaikan sehingga dapat diserahkan sebelum batas waktunya. 



" Ini merupakan kerja keras kita bersama sehingga dapat terselesaikan dengan baik sebelum batas waktu yang telah ditetapkan," pungkas Adlin Tambunan


Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemkab Sergai yang dinakhodai oleh Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan yang dengan cepat menyelesaikan LKPD tahun 2021.



" Batas waktunya 3 bulan atau 31 maret. Ini lebih cepat 35 hari dari batas ketentuan, kami sangat mengapresiasi Pemkab Sergai atas pencapaian dari sisi waktu," ujar Eydu Oktain Panjaitan sembari menyampaikan pantun spesial sebagai bentuk apresiasi dan langsung disambut tepuk tangan meriah.


Terhadap penyelesaikan LKPD Pemkab Sergai sebut Kepala BPK RI Perwakilan Provsu pun berjanji paling lambat 2 bulan.



"Sudah sesuai dengan ketentuan, LKPD ini akan disiapkan paling lambat 2 bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab Sergai,"tandas Eydu.



Hadir juga mendampingi Wabup, Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto, Kepala BPKA M. Zuhri, Kasubid Sumut 1 BPK RI Sumatera Utara Ramzuhri, Ketua tim pemeriksa, Khairul Aulad. (BG/SER)






TRENDINGMore