THE (42) meregang nyawa didepan rumahnya setelah bunuh diri dengan meminum racun. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Tap Hamonangan Sitompul alias THS (42) warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara nekat menganiaya empat orang tetangganya dan membakar satu rumah korban yang dianiayanya. Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi pada Jumat (25/2) dini.
Kapolres Taput melalui Kabag Humas Aiptu Pol Walfon Baringbing SH kepada Wartawan, Jumat (25/2) mengatakan, korban yang dianiaya Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69) Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43).
"Dari hasil interogasi yang kita peroleh ditempat kejadian dini hari tadi, pelaku THS pertama mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintunya. Lalu korban membuka pintu dan langsung di bacok pelaku dengan menggunakan parang atau golok, dan korban pun terluka,"ujar Baringbing.
Kemudian, kata Baringbing, pelaku lalu mendatangi rumah yang disebelahnya, yaitu rumah Tardas Dante Sitompul, dan mendobrak pintu rumahnya. Setelah terbuka, lalu pelaku membacok Hitmiang Panggabean, istrinya Tardas Dante Sitompul hingga mengalami luka di bagian kepala.
Masih kurang puas, tambah Barimgbing, pelaku pun kembali mendobrak pintu rumah sebelahnya, yaitu milik Kompader Hutagalung. Saat pintu sudah terbuka, Kompader Hutagalung dan istrinya Kristina Sitompul lalu menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk kerumah. "Saat terjadi dorong-mendorong pintu, pelaku pun membacok tangan Kompader Sitompul,"ucap Baringbing.
Disebutkan, karena pelaku tidak bisa masuk kerumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah di persiapkan sebelumnya, dan menyiramkannya sehingga rumah korban pun hangus terbakar,"ujar Baringbing.
Namun sebut Baringbing, saat rumah korban KS sudah terbakar, korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit-jerit minta tolong, warga pun berdatangan dan berusaha memadamkan api agar tidak merembes kerumah yang lain serta sebagian warga lain membawa korban yang di bacok ke puskesmas untuk pengobatan.
“Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke depan rumahnya, lalu meminum racun Insektisida merek SIDABAS 500 EC dan akhirnya meninggal dunia”ujar baringbing.
Aiptu Baringbing menyebut, dari hasil interogasi tim Polres Taput di lapangan, di duga kuat bahwa pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut kepada tetangga- tetanganya sendiri. "Sebagai bukti bahwa dugaan kita telah direncanakan karena di dalam tas sandang pelaku ada ditemukan berupa bensin, mancis, parang dan racun hama,"sebut Baringbing.
Saat ini ke empat korban penganiayaan masih dalam perawatan di Puskesmas Pahae Jae, sedangkan jenazah pelaku sudah di serahkan kepada keluarganya."Tim inafis Polres Taput saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,"tandas Baringbing. (BG/TT/INT)