HUKUM MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Dedi Pelaku Pungli Supir Truk Sampah, Lemas Dijemput Polisi Medan Labuhan

Sabtu, 05 Maret 2022, 10:46 WIB
Last Updated 2022-03-05T03:46:43Z
Dedi diamankan Polisi di Polsek Medan Labuhan, diduga melakukan pungli supir truk pengangkut sampah di Marelan. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Dedi (36) warga Jalan Paku, Gang Tembaga Pasar I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, lemas usai diciduk Polsek Medan Labuhan.


Dedi diketahui adalah abang jago yang terekam CCTV melakukan pungutan liar terhadap sopir truk pengangkut sampah di TPA Terjun Marelan kota Medan pada Selasa 1 Maret 2022


Dalam postingan video yang viral, sambil membawa bawa golok, Dedi mengancam sopir truk sampah untuk meminta sejumlah uang.


Usai viral, Dedi pun diciduk oleh Polsek Medan Labuhan.


Hal itu disampaikan Kanid Reskrim Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah.


"Pelaku kita tangkap karena terekam CCTV mengancam dan melakukan pungli kepada sopir truk pengangkut sampah di TPA Terjun Marelan," kata Andi, Sabtu (5/3).


Penangkapan terhadap Dedi berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial.


Pelaku diciduk di TPA saat sedang memilah sampah untuk dijual.


"Kita kumpulkan bahan dan keterangan di lapangan. Kita langsung amankan pelaku sedang memulung di lokasi TPA Terjun Marelan," terangnya.


Kata Andi saat ditemui, pelaku tidak menampik bahwa dirinya adalah orang yang berada dalam rekaman CCTV dan telah melakukan pengancaman.


Dirinya kemudian diboyong polisi ke Polsek Medan Labuhan. Saat dibawa Dedi hanya tertunduk tak berdaya.


Dalam pengakuannya Dedi melakukan perbuatan tersebut sekedar untuk meminta uang rokok.


Lantaran tak diberi, Dedi kemudian marah dan mengancam sopir dengan golok


"Mengaku ada marah-marah sama sopir truk sampah, lantaran saat meminta rokok tak dikasih. Karena perbuatannya, pelaku kita proses secara hukum," tutup Andi.

TRENDINGMore