Personel Sar Nasional Tanjungbalai Asahan dikerahkan untuk mengecek keberadaan PMI ilegal yang dikabarkan kapal yang ditumpangi karam di tengah laut. |
ASAHAN-BERITAGAMBAR :
Dikabarkan kapal pembawa 89 PMI ilegal karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu(19/3).
Kapal Nelayan pembawa 89 orang PMI ilegal tersebut tenggelam diduga akibat kelebihan muatan yang mengakibatkan kapal tidak dapat menampung penumpang.
Kepala Pos Badan SAR Nasional Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa, mengatakan saat ini timnya masih menuju lokasi dengan membawa kapal SAR untuk menyelamatkan 89 orang PMI ilegal tersebut.
"Dikabarkan ada 89 orang PMI ilegal yang hanyut di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Personel telah dikerahkan untuk memantau lokasi," katanya.
Katanya, laporan tersebut diterimanya pagi tadi dan langsung mengerahkan personel sar untuk mencari kebenaran.
"Informasi yang didapat, kapal tersebut merupakan kapal nelayan yang membawa 89 PMI. Diduga akibat kelebihan muatan," katanya.
Ia memohon doa kepada masyarakat agar kapal yang membawa 89 warga negara Indonesia yang tenggelam tersebut dapat diberikan keselamatan.
"Doakan agar segera ditemukan dalam keadaan selamat," katanya.(BG/TBA)