MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Dua Gembong Narkoba di LP Tanjunggusta Dipindahkan ke Nusakambangan

Selasa, 15 Maret 2022, 16:10 WIB
Last Updated 2022-03-15T09:10:10Z

Dua Gembong Narkoba dipindahkan ke Nusakambangan.


MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Dua gembong narkoba yang menghuni Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan tengah malam dipindahkan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat petugas Brimob.


Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno menuturkan, adapun kedua napi tersebut berinisial SD terpidana seumur hidup dan GG terpidana 20 tahun penjara.


Keduanya dipindah dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Sumuatera Utara, Petugas dari Kantor Wilayah serta Petugas Lapas.


"Pemindahan ini dilakukan dalam rangka mencegah peredaran Narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ujarnya, Senin (14/3/2022).


Erwedi menuturkan, pelaksanaan pemindahan ini kedua narapidana ini juga telah disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyaratan, dengan nomor Surat : PAS-PK.05.05-363, tanggal 11 Maret 2022.


"Selain itu pelaksanaan pemindahan ini juga dilaksanaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.


Napi yang pindahkan kata Erwedi, akan melanjutkan pidananya di Lapas High Risk (napi resiko tinggi) dengan pengamanan super maximum security di Nusakambangan.


"Lapas I Medan dalam kurun waktu setahun ini telah 2 kali melaksanakan pemindahan ke Nusakambangan, yang terakhir dilaksanakan pada pertengahan November 2021," pungkas Erwedi.(BG/MED)

TRENDINGMore