GM - PPTSB di Mapolres Dairi |
DAIRI-BERITAGAMBAR
Generasi Muda Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru-bere (GM-PPTSB) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggelar aksi damai ke Mapolres Dairi, Selasa (29/3/2022).
Mereka mendesak Kepolisian Polres Dairi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap keluarga mereka Sahman Girsang, Staf Kasi Ekbang kantor camat Sumbul.
"Kami minta kepolisian segera menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap keluarga kami," kata Holmes Sihotang saat berorasi.
"Hukum harus ditegakkan" cetus Poltak Sinaga, koordinator aksi.
Saat ini korban dikatakan resah karena satu dari dua pelaku masih belum tertangkap.
Tak lama berorasi, petugas kepolisian kemudian menerima masa aksi ke aula Mapolres Dairi.
Kasat serse AKP Rismanto J Purba menjelaskan pihaknya sudah menetapkan 2 tersangka, satu diantaranya berinisial JS masih dalam pencarian.
Surat penangkapan terhadap JS juga sudah di terbitkan.
"Pelaku diketahui dari tanah Karo kemudian petugas melakukan pengejaran dan menangkap salah satu pelaku di Karo," jelas kasat.
Dalam pengembangannya Polres Dairi sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dan Balai Penetapan Kawasan Hutan.
"Rabu kemarin kita melakukan koordinasi di kantor Bupati Dairi, tapi dari BPKH tidak hadir, mereka yang memahami tentang kawasan hutan," ujarnya.
Langkah pengembangan hukum juga dilakukan dengan menyasar kerusakan hutan.
"Walaupun hari ini kami proses masalah penganiayaan tapi latar belakangnya soal hutan. Kami mau ada kepastian tentang status hutan itu," ujar kasat.
Kasus ini dikatakan Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman menjadi atensinya.
Dia meminta masyarakat agar saling mendukung dan saling bekerja sama.
Semua kekuatan di kerahkan untuk mencari pelaku.
"Baik dari IT, informasi keterangan dari lapangan, dari saksi-saksi kemudian informasi tekhnologi pelacakan nomor HP, kami kerja siang malam untuk mencari keberadaan pelaku," kata Kapolres.
Ditanya soal banyak kayu dari lokasi di jual keluar, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Kapolres mengaku tidak mau gegabah dalam menentukan status kawasan hutan.
"Sudah kita koordinasikan dengan pemda karena dugaan keterkaitan lahan hutan yang di rambah pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab," sebutnya.
GM PPTSB Kabupaten Dairi berkomitmen akan mengawal kasus ini.
GM PPTSB Dairi juga sudah melakukan pendampingan hukum kepada Saham Girsang.
GM-PPTSB mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Kami mengapresiasi, sudah adanya langkah penangkapan yang dilakukan Polres Dairi," kata Poltak Sinaga, koordinator aksi.
"Ada yang lebih penting yang kami mau sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Dairi melalui aksi ini. Bahwa, hal –hal penganiayaan atau main hakim sendiri seperti ini tidak boleh terjadi lagi”. tungkas Poltak.
Sebelumnya pada 9 Maret 2022 lalu, Sahman Girsang menjadi korban pembacokan saat dirinya mendampingi petugas kehutanan di kawasan Hutan Lae Pondom. Satu dari 2 pelaku masih belum tertangkap, ini membuat GM PPTSB Geram dan mendesak polisi segera menangkap pelaku. (BG7)