Sepasang kekasih bukan pasangan suami istri, terjaring razia Satpol PP di Hotel dan kos-kosan di Kabupaten Asahan. |
ASAHAN-BERITAGAMBAR :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel melati dan kos-kosan, Sabtu (26/3) dini hari.
Dari operasi tersebut ditemukan delapan pasang bukan suami istri sedang berduaan di dalam hotel yang diduga kuat ada kaitannya dengan penyakit masyarakat.
Hal ini dilakukan guna untuk membersihkan tempat-tempat yang diduga menjadi tempat maksiat untuk menyambut bulan suci ramadhan.
"Razia pekat kami lakukan untuk menyisir semua tempat yang diduga dapat menjadi tempat maksiat, sekaligus untuk menyambut bulan suci ramadhan," kata Yunus Lubis, Kasat Pol PP Kabupaten Asahan.
Dari operasi ini, tim dibagi dua yang mana, tim satu menyisir disekitar kota Kisaran, dan tim dua menyisir disekitar area Kecamatan Air Batu hingga Kecamatan Pulau Raja.
"Dari operasi tersebut, kami berhasil mengamankan sembilan orang pria, dan sebelas orang wanita," katanya.
Namun, yang disayangkan dalam operasi tersebut, ditemukan dua orang wanita yang diduga sebagai wanita panggilan dan masih dibawah umur.
"Masih sekolah, di SMP Negeri 1, masih duduk dikelas tiga," kata wanita yang mengenakan baju biru dongker dengan rambut panjang.
Sementara, salah satu rekannya, yang masih berusia 16 tahun juga mengaku bahwa dirinya sudah menjanda dan ditinggal pergi oleh suaminya.
"Kalau dia sudah janda, saya masih sekolah," bebernya.
Terkait hal tersebut, Satuan Pamong Praja melakukan pemeriksaan terhadap setiap pasangan dan para wanita yang di amankan.
"Jadi kalau ada yang sifatnya penjajah komersial, kami akan limpahkan ke Dinas Sosial untuk ditindak lanjuti, apakah akan di hina, atau dikirim ke tempat pembinaan," lanjut Yunus.
Sedangkan untuk pasangan selingkuh, Satuan Polisi Pamong Praja akan menindak lanjutinya langsung di Kantor Sat Pol PP.
"Jadi, kami periksa identitasnya dan kami panggil keluarganya agar hal ini tidak terulang kembali, agar visi pemerintah Kabupaten Asahan religius bisa kita lakukan," pungkasnya.(BG/AS)