Kejari Kota Binjai memusnahkan ratusan gram narkotika jenis ganja, di pelataran parkir kantor, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. |
BINJAI-BERITAGAMBAR :
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai memusnahkan ratusan gram narkotika jenis ganja, di pelataran parkir kantor, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (16/3).
Selain ganja, pemusnahan juga dilakukan terhadap narkotika berjenjs sabu-sabu dengan berat 34,58 gram, pil ekstasi sebanyak 70 butir, telepon genggam 14 unit dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan karena sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Kepala Kejari Binjai Muhammad Husein Admaja, dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu.
Untuk narkotika jenis sabu, pihaknya melakukan pemusnahan dengan cara dimasukkan ke dalam blender. Sementara itu, ganja dan benda lainnya dimusnahkan dengann cara dibakar.
Husein mengatakan, dalam hal memberantas narkoba, Pemerintah Kota Binjai perlu mengambil sikap tegas. Yakni, membantu aparat penegak hukum dalam bekerja untuk memberantas peredaran narkoba.
"Secara nasional ini adalah masalah paling banyak terjadi. Ada tanggung jawab kepala daerah untuk memberantas narkoba. Kita berharap, agar Pemko Binjai dapat bersinergi bersama dengan Aparat Penegak Hukum untuk dapat menuntaskan masalah peredaran narkoba di Kota Binjai," ungkapnya.