Ribuan liter minyak goreng yang diamankan Polisi dari loket PMH. |
P.SIANTAR-BERITAGAMBAR :
Kepolisian Resort Pematang Siantar bersama Satgas Pangan Kota Siantar mengamankan 1.080 liter minyak goreng yang hendak dikirim dari Pematang Siantar ke Kota Pekan Baru pada Rabu (16/3).
Rencananya pengiriman dilakukan dengan jalur darat menumpangi bus antar provinsi.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, ribuan liter minyak goreng kemasan itu milik seorang warga Kabupaten Simalungun, TM br Manurung.
"Di Pekan Baru, minyak goreng juga langka. Makanya warga tersebut ingin mengirim (minyak goreng) kepada saudaranya di sana. Agar dijual kembali," katanya, Kamis (17/3).
Minyak goreng yang disusun dalam 45 kardus itu diketahui dibeli dan dikumpulkan dari Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Untuk itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Disperindag dan Satgas Pangan Kabupaten Simalungun.
"Kita juga koordinasi dengan Disperindag Kota Siantar. Kita adakan pertemuan untuk mengambil langkah selanjutnya," ucapnya.
Sebanyak 1.080 liter minyak goreng itu kemudian diserahkan ke Disperindag Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun untuk ditindak lanjuti.
Kabid Perdagangan Disperindag Kota Siantar Elpiana Turnip menegaskan temuan tersebut tidak masuk dalam kategori penimbunan. Minyak goreng itu akan dibeli dan dijual kembali ke masyarakat. "Ini bukan disita, minyak-minyak ini kita bayar sama yang punya," tegasnya.
Senada dengan Elpiana Turnip, Kadis Perindag Kabupaten Simalungun Leo Haloho juga menerangkan, pihaknya menyalurkan kembali minyak tersebut ke masyarakat melakui operasi pasar. "Pokoknya setelah diamankan, minyak ini akan didistribusikan ke Pasar. Mau ada oprasi pasar," ujarnya.