NASIONALNEWSPERISTIWASUMUT

PVR atau Antigen Bukan Lagi Syarat Perjalanan, Bisnis Ini Terancam Tumbang

Senin, 14 Maret 2022, 22:53 WIB
Last Updated 2022-03-14T15:53:16Z

Ilustrasi Swab Antigen atau PCR.


JAKARTA-BERITAGAMBAR :

Indonesia melonggarkan syarat perjalanan. Tes PCR dan antigen tak lagi wajib di semua moda transportasi, asalkan sudah divaksinasi COVID-19 lengkap dan booster. Kebijakan tersebut diperkirakan memukul bisnis penyedia layanan tes PCR dan antigen.


"Ya pasti akan drop ya kalau nggak diwajibkan. Mereka kan (selama ini) dapat uangnya karena rente ekonomi diwajibkan (PCR atau antigen) ini. (Ketika tidak diwajibkan) pasti drop (bisnisnya). Nanti pasti akan banyak yang tutup dan akan terjadi mungkin terjadi seleksi alami, lalu mungkin beberapa yang tinggal sedikit lah ya," kata Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan kepada detikcom, Senin (14/3/2022).


Kemungkinan, lanjut dia nantinya PCR atau antigen tidak lagi menjadi bisnis yang berdiri sendiri. Klinik dan semacamnya lah yang akan bertahan menyediakan jasa tes PCR dan antigen sebagai salah satu jenis pelayanan yang tersedia.


"Iya, itu bisnis sesaat lah ya, bukan dijadikan bisnis terus-terusan gitu," sebutnya.


Menurutnya dilonggarkannya kebijakan tersebut merupakan konsekuensi atas Indonesia yang akan menyambut endemi.


"Jadi kita ini sudah sekarang kalau kita lihat yang kena Omicron itu kan semuanya flu flu saja, iya kan, sudah endemi gitu. Lama-lama virus itu akan melemah sendiri dan tidak akan bisa bertahan menyediakan jasa tes PCR dan antigen sebagai salah satu jenis pelayanan yang tersedia.


"Iya, itu bisnis sesaat lah ya, bukan dijadikan bisnis terus-terusan gitu," sebutnya.


Menurutnya dilonggarkannya kebijakan tersebut merupakan konsekuensi atas Indonesia yang akan menyambut endemi.


Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berpendapat lain. Menurutnya bisnis tes PCR dan antigen masih akan tetap eksis walaupun tak dipungkiri kebijakan baru perjalanan akan membuat pengguna jasanya menurun.


Meskipun pemerintah sudah menghapuskan persyaratan tes PCR dan antigen dalam kegiatan perjalanan, tapi menurutnya belum bisa dipastikan tidak akan ada lagi varian baru dari COVID-19.


"Kemudian kita sebenarnya juga melihat saat ini kan pemerintah meskipun ancang-ancangnya sudah ingin mengubah status pandemi menjadi endemi, tetapi beberapa hal masih menjadi tantangan terutama misalnya dari penyediaan vaksinasi, kemudian juga masalah tracking dan isolasi, terus juga fasilitas rumah sakit," tutur Rendy.


Atas dasar itu, dia menilai kebutuhan terhadap layanan tes PCR dan antigen tidak akan lenyap begitu saja walaupun prospeknya akan menurun.


Rendy menilai konsumen tes PCR dan antigen bukan hanya berasal dari orang-orang yang ingin berpergian sebagai pemenuhan syarat perjalanan. Ada juga masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menggunakan layanan tersebut, entah ketika merasa tidak enak badan atau memastikan tidak membawa virus ketika menemui orang-orang yang rentan.


"Apalagi ini kan kita meskipun sedang melandai (penularan COVID-19) tapi melandai, itu kan bukan berarti turun, artinya masih bertambah tetapi tingkat penambahannya itu relatif sudah lebih kecil dibandingkan misalnya puncak misalnya di pertengahan Februari kemarin. Artinya kasusnya itu masih bertambah. Jadi menurut saya atas dasar itu pula bahwa orang akan kemudian dengan sukarela akan menggunakan jasa PCR atau antigen," tambahnya.(BG/DTF)


"Jadi kita ini sudah sekarang kalau kita lihat yang kena Omicron itu kan semuanya flu flu saja, iya kan, sudah endemi gitu. Lama-lama virus itu akan melemah sendiri dan tidak akan bisa membahayakan manusia, kita harapkan begitulah, jadi kita sudah endemi. Jadi nggak dibikin kebijakan-kebijakan yang aneh-aneh lagi yang membatasi kebebasan masyarakat ya," tambahnya.

TRENDINGMore