Empat Pasangan Remaja Diluar Nikah Terjaring Saat Operasi Pekat. |
MADINA-BERITAGAMBAR :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengamankan 4 pasangan remaja diluar nikah dan 2 wanita penghibur pada operasi pekat, Selasa (1/3) dini hari.
Empat pasangan yang merupakan remaja diluar nikah tersebut diamankan disalah satu hotel Panyabungan dan 2 wanita penghibur lainnya diamankan disalah satu lopo tuak daerah Jambur
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Lismulyadi Nasution melalui Kepala Bidang Trantibum, Ismail Saleh Dalimunthe kepada wartawan mengatakan jika semua tersangka yang diamankan pada saat operasi pekat sudah dibawa kekantor Satpol PP Madina guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 pasangan ini, menurut pengakuan dari mereka, 2 pasangan mengaku telah sering melakukan hubungan intim dan sudah sering masuk hotel, dan 2 pasangan lagi mengaku orang Rantau Parapat dan tujuannya kesini untuk ambil ijazah, dan mereka menginap dihotel ditemani kawan prianya, sedangkan 2 wanita penghibur lainnya kita amankan disalah satu lopo tuak" jelasnya
Adapun 10 orang yang terjaring operasi pekat tersebut dijelaskan Ismail yakni KN (27) Pr asal Panyabungan, SM (18) Pr asal Sihepeng, KYS (20) Pr asal Desa Kampung Padang, AA (21) Pr asal Desa Panyabungan Tonga, NJ (19) Pr asal Rantau Parapat Sumatera Utara, MH (20) Pr asal Labuhan Batu Selatan, F (20) LK asal Gunung Tua, A (33) LK asal Desa Purba Lamo Kecamatan Lembah Sorik Marapi, R (24) LK asal Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Dan ID (22) LK asal Rantau Parapat
Lebih lanjut, Ismail mengatakan keempat pasangan yang terjaring rencananya akan diproses lebih dalam dan memanggil pihak keluarga terkait, dan proses selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal
"Tadi saya sudah koordinasi dengan Kasat, semua diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan selanjutnya nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial," terang Ismail. (BG/MAD)