HUKUMNASIONALNEWSPERISTIWA

Sadis..... Minta Cerai, Suami Bunuh Istri

Senin, 28 Maret 2022, 12:13 WIB
Last Updated 2022-03-28T05:13:40Z

korban pembunuhan Nova Anjar Sari (27)


BENGKULU-BERITAGAMBAR :

Kasus suami bunuh istri menghebohkan warga Desa Air Apo Kecamatan Bindu Riang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/3) kemarin.


AF alias TO (30) tega membunuh Nova Anjar Sari alias Vini (27) dengan menggunakan parang.


Polisi kini telah menangkap AF dan menetapkan sebagai tersangka.


Bahtera rumah tangga yang dibina AF tiba-tiba retak setelah dirinya membelikan Vini sebuah handphone.


Padahal sebelumnya hubungan pasangan suami istri yang sudah dikaruniai anak tersebut berlangsung harmonis.


Tak pernah ada keributan selama keduanya menjalani biduk rumah tangga.


Namun, sepekan setelah dibelikan handphon, istri AF berubah menjadi dingin dan selalu menjaga jarak dengan suaminya.


Puncaknya pada Jumat (25/3) sekira pukul 18.30 WIB, korban pergi dari rumahnya.


Korban pun mengemasi barang-barangnya dari rumah yang selama ini dihuninya bersama sang suami.


Korban pergi ke rumah orangtuanya di kawasan Desa Taba Padang, di sana korban menyampaikan hendak bercerai dengan tersangka.


Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB korban ingin kembali pulang ke rumahnya, mengambil barang yang tertinggal di rumahnya.


Pada keesokan harinya, Sabtu (26/3) sekitar pukul 08.30 WIB, korban pun pamit dari rumah orangtuanya pergi ke rumahnya lantaran hendak mengambil barang yang tertinggal.


Tak hanya itu, korban pun berniat memberikan sepucuk kertas kepada pelaku yang berisi minta diceraikan.


Sesampainya korban di rumahnya, rumah dalam keadaan kosong lantaran pelaku sedang mengantarkan anaknya sekolah.


Pelaku yang kembali ke rumahnya melihat korban, pelaku lekas mandi dan berencana untuk berjualan sayur.


Usai mandi dan berpakaian keduanya duduk saling berhadapan.


Korban langsung mengeluarkan sepucuk kertas dan pena, untuk pelaku menalak korban.


Pelaku yang kebingungan ini sempat menanyakan alasan korban meminta untuk ditalak, korban beralasan sudah ada laki-laki lain.


Tak percaya, pelaku memeriksa handphone korban untuk memastikannya, korban pun menolak, hingga akhirnya pelaku naik pitam.


Pelaku langsung menganiaya korban dengan sebilah parang.


Korban pun meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau.


Sementara pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kebun kopi.


Tak lama, kepolisian pun meringkus AF di tempat persembunyiannya di kawasan kebun kopi di Kecamatan Binduriang Minggu (27/3) pagi.


Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, kurang dari 1 x 24 jam pihaknya bersama kepala Desa Air Apo, berhasil mengamankan pelaku di kawasan kebun kopi di Kecamatan Binduriang.


"Pelaku sudah ditetapkan tersangka, disangkakan pasal 44 Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman paling lama 15 tahun penjera," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Minggu (27/3).


Sementara itu, Kepala Desa Air Apo, Sugianto mengatakan, korban dikenal baik oleh warga sekitar termasuk terduga pelaku Berinisial AF.


"Sebelumnya tidak pernah ada keributan antara kedua belah pihak. Mereka sudah menikah sekitar 12 tahun dan memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar," kata Sugianto, Sabtu (26/3).


Atas kejadian tersebut, dirinya dan warga pun merasa terkejut.


Terpisah, AF yang dihadirkan dalan konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong mengaku menyesal atas perbuatannya.


Ia meminta maaf kepada pihak keluarga atas perbuatannya.


"Untuk anak saya, saya pesan sekolahlah yang rajin," kata AF. (BG/TNC)

TRENDINGMore