Rawiyah (28) bersama anaknya, Refki (1 tahun), Minggu malam (6/3-2022),, dibawa ke RSUD Panyabungan karena ikut terpapar gas beracun dari PT SMGP. |
MADINA-BERITAGAMBAR :
Puluhan warga Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara harus dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RSU Permata Madina akibat menghirup gas hydrogen sulfida) (H2S) diduga berasal dari pipa gas PT Sorik Marapi Geotermal Power.
“Kita sudah melakukan pertolongan pertama kepada seluruh warga Kecamatan Pundak Sorik Merapi yang keracunan akibat terhirup gas H2S,” sebut Direktur RSUD Panyabungan, dr M Rusli Pulungan.
Sementara itu salah seorang warga Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Merapi Murni, mengatakan, keluarganya mual dan sesak nafas dan warga lain pun mulai berhamburan akibat banyak warga yang muntah dan sesak nafas.
“Kita mulai mencari pertolongan agar setiap warga yang terkena racun tersebut dilarikan ke RSUD Panyabungan untuk mendapat pertolongan,” sebutnya.
Bupati Madina Jenguk Warga Keracunan di RSU
Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, HM Jaffar Sukhairi Nasution meminta warga Kecamatan Puncak Sorik Merapi di sekitar wilayah PT PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) agar tetap menjaga kondusifitas keamanan. Hal itu disampaikannya terkait puluhan warga keracunan menghirup gas hydrogen sulfida (H2S) yang diduga berasal dari pipa gas PT SMGP.
Kata Bupati, warga yang menjadi korban gas H2S sudah mendapat penanganan maksimal di RSUD Panyabungan dan RSU Permata Madina.
“Warga yang masih berada di wilayah sekitar PT SMGP di areal welpet AAE harus segera di evakuasi agar tidak menambah korban,” kata Jakfar Sukhairi Nasution saat menjenguk korban yang dibawa ke RSUD Panyabungan, Minggu (6/3) pukul 20.00 WIB.
Aparat kepolisian dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi, kata Bupati, saat ini masih berada di lokasi untuk melihat kondisi warga.
Ali Nasution salah seorang warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik meminta pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini yang menimbulkan korban sehingga harus dirawat.
“Ini bukan kali pertama terjadi sehingga pihak perusahaan harus bertanggung jawab,” katanya.