Wali Kota Medan Bobby Nasution |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Wali Kota Medan, Bobby Nasution belum lama ini mencopot dua pejabat di Pemko Medan.
Adapun mereka yang dicopot dari jabatannya yakni Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan, dan Ummi Wahyuni, selaku Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.
Belakangan diketahui, dua pejabat yang dicopot ini merupakan pasangan suami istri.
Saat memberikan keterangan, Bobby Nasution sempat menyinggung adanya pungutan liar (pungli), berkenaan dengan pencopotan pasangan suami istri ini.
"Saya tekankan berkali-kali kepada jajaran pemerintahan Kota Medan untuk selalu melayani masyarakat. Kalau kita dalam memberikan pelayanan, kita coba dan wajibkan tidak ada yang namanya pungli, transaksi di dalamnya," kata Bobby Nasution, Selasa (5/4).
Menantu Presiden RI ini menekankan, semua pegawai, baik itu ASN maupun honorer, harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Jangan sampai melakukan pungli dan melanggar aturan.
"Harusnya di dalam pemerintahan Kota Medan, bisa menerapkan hal itu (tidak ada pungli dalam melayani masyarakat)," kata Bobby Nasution.
Disinggung lebih lanjut soal pencopotan kepala BKD, Bobby Nasution mengatakan bahwa hal itu sifatnya hanya sementara.
Pencopotan Kepala BKD, sudah dilakukan sejak Kamis (31/3/2022) lalu.
"Bukan secara definitif dicopot. Penonaktifan ini sudah sejak Kamis (lalu). Ini lagi diperiksa," kata Bobby.
Dia pun meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan Kepala BKD.
Untuk informasi selanjutnya, Bobby Nasution meminta awak media menanyakannya langsung pada Inspektorat.
"Tanya Inspektorat lah," kata Bobby.
Berkenaan dengan masalah ini, beredar kabar bahwa pencopotan Kepala BKD berkenaan dengan adanya indikasi jual beli jabatan dan pungli.
Dikonfirmasi soal kabar ini, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap tak menampiknya.
"Kalau terkait apa, kan itu bagian dari pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan. Tapi yang jelas, kalau namanya Kepala Badan Kepegawaian, ya pasti tentang penempatan pegawai lah," ungkap Sulaiman.
Dia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan berkenaan dengan penempatan dan peningkatan sumber daya manusia.
Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan, Sulaiman mengatakan akan diinfokan dalam waktu dekat.
"Ya, ini lah dalam sedang proses pemeriksaan. Artinya, itu bagian dari substansi pemeriksaan. Kita lihat akhirnya nanti dan untuk hasilnya secepatnya lah, kita ada surat perintah penugasan sesuai dengan masanya.(BG/MED)