Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi (baju putih). |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Edy Rahmayadi mengklaim RUPS PT Kinantan Medan Indonesia yang memutuskan perombakan susunan direksi dan manajemen PSMS Medan telah sesuai aturan. Sebagai pemilik saham 51 persen, Edy menilai tidak perlu ada sampai sikap penolakan.
"Iya boleh-boleh aja gak setuju. Apa yang mau, PSMS aja tak menang-menang, tak setuju bagaimana," katanya, melansir Antara, Selasa (5/4).
Karena prestasi PSMS Medan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, Edy mengaku, yang perlu dilakukan saat ini adalah berpikir bagaimana PSMS memenangkan setiap pertandingan sehingga bisa promosi ke Liga 1.
Terkait pernyataan Kodrat Shah tidak hadir pada saat RUPS karena Edy Rahmayadi juga sedang di Bali, ia membenarkannya. Edy Rahmayadi mengakui tidak berada di Medan saat RUPS.
Diketahui, hasil RUPS PT Kinantan Medan Indonesia yang merombak susunan direksi dan manajemen PSMS Medan, ditolak Kodrat Shah, pemilik 49 persen saham PSMS.
Penetapan Direktur Utama PSMS, Arifuddin Maulana beserta direksi lainnya dan manajemen tim ditolak Kodrat Shah karena dianggap sarat pelanggaran.(BG/MED)