![]() |
Pintu masuk ke RS Haji Adam Malik Medan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Rumah Sakit Haji Adam Malik (RS HAM) berpotensi mengalami kerugian akibat PT MMH Jaya pemenang tender pengelola parkir rumah sakit itu diduga pergi meninggalkan kontrak kerja nya.
Hal itu disampaikan seorang Pemerhati Sosial di Kota Medan, M Arsyad, Jumat (27/5) di Medan.
"PT MMH pemenang tender pengelola parkir RS H Adam Malik menghilang diduga tidak mampu memenuhi kewajibannya sebesar Rp 736.332.050,- sesuai dokumen penawaran yang didiajukannya,"ungkapnya.
Keadaan ini tentu saja mengakibatkan RS H Adam Malik berpotensi kehilangan pemasukan sebesar Rp.736.332.050,- dari lahan parkir.
"Ke tidak mampuan PT MMH Jaya memenuhi kewajibannya akibat manajemen RS Adam Malik tidak jeli dalam menentukan pemenang tender penglolaan parkir,"ujarnya.
“Jumlah yang ditawarkan PT MMH terlalu tinggi selisih sampai 300 juta dari peserta lain” ujar MA. Ada indikasi angka yang ditawarkan PT MMH agar bisa menangkan tender itu ujar MA menambahkan.
Lagi menurut M Arsyad pemenang tender seharusnya sudah menyetorkan dana senilai tender yang ditawarkannya dalam hal ini PT MMH harusnya sudah menyetor sebesar Rp. 736.332.050,- kepada RS Adam Malik begitu menjadi pemenang tender, dana itu untuk kontrak di tahun pertama sesuai penawarannya.
Dari pengamatan wartawan beritagambar dilapangan lahan parkir saat ini dikelola oleh warga setempat, keadaan lahan parkir tanpa ada palang otomatis dan rambu rambu sesuai standard pengelolaan parkir.
Yang menjadi pertanyaan sekarang penerimaan parkir oleh warga disetorkan kemana ? Dan pencatatan penerimaan parkir yang dikelola bagaimana ? Siapa yang akan mempertanggung jawabkan dana pengelolaan parkir tersebut ?,"tanya Arsyad.
Perlu diduga pengelolaan lahan parkir RS Adam Malik tidak transparan dan berpotensi kehilangan pemasukan senilai Rp. 736.332.050,- dari pengelolaan parkir.
Tidak becus melaksanakan tugas diiminta panitia tender pengelolaan parkir agar bertanggung jawab, sampai berita ini diturunkan Manajemen RS Adam Malik belum berhasil dikonfirmasi. (BG/EDS).