![]() |
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon bersama Forkopimda Kabupaten Samosir melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Ganja. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Kepolisian Resor (Polres) Samosir memusnahkan barang bukti kasus narkoba di halaman belakang Mapolres Samosir, Selasa (21/6).
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan, setidaknya ada lebih dari 154 batang ganja yang dimusnahkan.
"Totalnya ada 154 batang ganja masing-masing berisikan satu batang tanaman," kata Josua.
Penemuan Narkoba jenis ganja ini menjadi motivasi kepada Kasat Narkoba yang baru.
Jajaran Kepolisian berharap kepada masyarakat Samosir untuk memberikan informasi-informasi jaringan Narkoba.
Untuk menghindari bahaya narkoba, jajaran Polres akan memberikan hadiah atau apresiasi. Dan juga akan digelar kegiatan olahraga menggali potensi generasi muda kita dan terhindar dari bahaya narkoba," ujar Tampubolon.
Tampak Hadir Kejari Samosir, Wakil Ketua PN Balige, Plt Asisten I Kabupaten Samosir Tunggul Sinaga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Danramil Pangururan. (BG/TS)