Bupati Hendriyanto Sitorus bersama Anggota DPRD Labuhanbatu Utara bergambar bersama usai Acara rapat paripurna pelantikan Anggota DPRD PAW dari Partai Hanura. |
AEKKANOPAN-BERITAGAMBAR :
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Labura Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Hanura Ahmad Bahori. Senin, (11/7) di Kantor DPRD Labura.
Rapat dibuka langsung oleh pimpinan sidang sekaligus ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang.
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Bahori atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Labura PAW dari Partai Hanura menggantikan Alm.H. Amran Pasaribu.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan pelantikan ini adalah awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat
"Saya berharap agar saudara Ahmad Bahori dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat", ucap Bupati.
Bupati juga mengatakan bahwa PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Labura.
Sesuai UUD 1945, sebagai daerah otonom, Kabupaten Labura memiliki Pemerintahan daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Perda bersama Pemerintah daerah.
Turut hadir Kajari Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, Wakil Ketua Pengadilan Tommy Manik, para anggota DPRD Labura, para kepala OPD Labura.(BG/LBU)